Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kompas.com - 21/10/2025, 20:19 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Konfederasi Swiss memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui penyelenggaraan The 5th Tripartite Labour Dialogue Indonesia–Switzerland yang digelar secara virtual pada Selasa (21/10/2025).

Forum ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) on Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) pada 18 Juni 2019 di Jenewa, Swiss, dan telah diperpanjang hingga 2029.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja dari kedua negara sebagai wadah dialog sosial yang konstruktif dan berkelanjutan dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan.

Pertemuan dibuka dengan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Cris Kuntadi, yang mewakili Pemerintah Indonesia. Sementara dari pihak Swiss, sambutan disampaikan oleh Head of Labour Directorate SECO Jérôme Cosandey.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kemenaker, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-AGN).

Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Kredit Mikro ke 654.000 Perempuan Pengusaha

Adapun delegasi Swiss diwakili oleh SECO, Swiss Employers’ Confederation, dan Swiss Trade Union Confederation.

Dalam forum tersebut dibahas empat isu utama. Pertama, Public Employment Services (PES). Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas, pekerja muda, dan tenaga kerja lanjut usia (lansia).

Indonesia memaparkan upaya digitalisasi layanan ketenagakerjaan melalui platform SIAPKerja serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di 31 provinsi.

Kedua, Future of Work. Topik ini membahas strategi upskilling dan reskilling tenaga kerja dalam menghadapi perubahan industri akibat digitalisasi, otomatisasi, dan transisi menuju ekonomi hijau.

Indonesia menekankan kebijakan Triple Skilling (skilling, reskilling, upskilling) melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan program pemagangan nasional.

Baca juga: Kalteng Bakal Buka Beasiswa Vokasi ke Rusia untuk 50 Pelajar SMK, Simak Penjelasannya

Ketiga, Renewable Energy Skills Development (RESD). Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama pelatihan dan sertifikasi di sektor energi terbarukan sebagai bagian dari implementasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Keempat, International Labour Organization (ILO) Employment Ecosystem and Platform Economy Issues.

Isu tersebut membahas koordinasi kebijakan ketenagakerjaan di tengah perubahan lingkungan multilateral serta peningkatan perlindungan bagi pekerja di ekonomi berbasis platform digital.

Dalam sambutannya, Cris Kuntadi menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kemitraan bilateral serta membangun pemahaman bersama terhadap tantangan ketenagakerjaan di era globalisasi dan transformasi digital.

“Kolaborasi Indonesia–Swiss diharapkan menghasilkan pendekatan inovatif dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan keterampilan tenaga kerja yang berdaya saing,” ujar Cris.

Baca juga: Hindari Kerumunan, Bursa Tenaga Kerja di Cianjur Terapkan Hybrid System

Sementara itu, Head of Labour Directorate SECO Jérôme Cosandey menegaskan pentingnya dialog sosial tripartit dalam menghadapi dinamika pasar kerja global dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com