Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kompas.com - 21/10/2025, 20:19 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Konfederasi Swiss memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui penyelenggaraan The 5th Tripartite Labour Dialogue Indonesia–Switzerland yang digelar secara virtual pada Selasa (21/10/2025).

Forum ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) on Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) pada 18 Juni 2019 di Jenewa, Swiss, dan telah diperpanjang hingga 2029.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja dari kedua negara sebagai wadah dialog sosial yang konstruktif dan berkelanjutan dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan.

Pertemuan dibuka dengan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Cris Kuntadi, yang mewakili Pemerintah Indonesia. Sementara dari pihak Swiss, sambutan disampaikan oleh Head of Labour Directorate SECO Jérôme Cosandey.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kemenaker, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-AGN).

Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Kredit Mikro ke 654.000 Perempuan Pengusaha

Adapun delegasi Swiss diwakili oleh SECO, Swiss Employers’ Confederation, dan Swiss Trade Union Confederation.

Dalam forum tersebut dibahas empat isu utama. Pertama, Public Employment Services (PES). Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas, pekerja muda, dan tenaga kerja lanjut usia (lansia).

Indonesia memaparkan upaya digitalisasi layanan ketenagakerjaan melalui platform SIAPKerja serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di 31 provinsi.

Kedua, Future of Work. Topik ini membahas strategi upskilling dan reskilling tenaga kerja dalam menghadapi perubahan industri akibat digitalisasi, otomatisasi, dan transisi menuju ekonomi hijau.

Indonesia menekankan kebijakan Triple Skilling (skilling, reskilling, upskilling) melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan program pemagangan nasional.

Baca juga: Kalteng Bakal Buka Beasiswa Vokasi ke Rusia untuk 50 Pelajar SMK, Simak Penjelasannya

Ketiga, Renewable Energy Skills Development (RESD). Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama pelatihan dan sertifikasi di sektor energi terbarukan sebagai bagian dari implementasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Keempat, International Labour Organization (ILO) Employment Ecosystem and Platform Economy Issues.

Isu tersebut membahas koordinasi kebijakan ketenagakerjaan di tengah perubahan lingkungan multilateral serta peningkatan perlindungan bagi pekerja di ekonomi berbasis platform digital.

Dalam sambutannya, Cris Kuntadi menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kemitraan bilateral serta membangun pemahaman bersama terhadap tantangan ketenagakerjaan di era globalisasi dan transformasi digital.

“Kolaborasi Indonesia–Swiss diharapkan menghasilkan pendekatan inovatif dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan keterampilan tenaga kerja yang berdaya saing,” ujar Cris.

Baca juga: Hindari Kerumunan, Bursa Tenaga Kerja di Cianjur Terapkan Hybrid System

Sementara itu, Head of Labour Directorate SECO Jérôme Cosandey menegaskan pentingnya dialog sosial tripartit dalam menghadapi dinamika pasar kerja global dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Kemenaker
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com