Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kompas.com - 07/10/2025, 17:54 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya peningkatan produktivitas tenaga kerja dalam menyambut bonus demografi.

Menurutnya, bonus demografi hanya akan memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia apabila didukung oleh tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. 

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan sambutan bertema “Mengoptimalkan Bonus Demografi melalui Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja” dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Yassierli menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas merupakan tantangan utama yang perlu dihadapi bersama.

Baca juga: Mendagri Tekankan Peran Penting Pemda dalam Dukung Produktivitas Nasional

Ia menilai, seluruh pihak sudah memahami arah kebijakan dan langkah yang perlu dilakukan. Namun, kunci keberhasilan terletak pada penerapan yang efektif dan berkelanjutan.

" Produktivitas tenaga kerja memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di berbagai daerah.

Tujuannya untuk bersama-sama meningkatkan produktivitas tenaga kerja di tingkat perusahaan dan sektor industri.

Baca juga: Pemerintah Ingatkan Pentingnya Menjaga Produktivitas Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa tantangan peningkatan produktivitas tidak terlepas dari struktur ketenagakerjaan Indonesia.

Tercatat, sekitar 85 persen tenaga kerja merupakan lulusan maksimal sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu disusun dengan mempertimbangkan fakta di lapangan agar lebih tepat sasaran.

Pada tingkat menengah, khususnya di sektor industri dan ketenagakerjaan, Kemenaker berupaya mengambil langkah konkret dalam mendukung peningkatan produktivitas nasional melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) produktif.

Baca juga: Politeknik PU Gandeng IATPI Kembangkan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025?2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025?2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Saat ini, Asian Productivity Organization (APO) memiliki sekitar 200 productivity specialist, sementara Kemenaker tengah menyiapkan 500 ahli produktivitas bersertifikat melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada 2025.

Ke depan, Kemenaker akan mengkaji penyetaraan kedua skema tersebut, sehingga dapat saling mendukung.

"Kita punya target tahun depan para ahli produktivitas tersebut dapat menjadi champion, melakukan perubahan di berbagai perusahaan-perusahaan sebagaimana dilakukan di negara-negara, seperti Jepang, Vietnam, dan Thailand," ucap Yassierli.

Ia menambahkan, Kemenaker juga tengah membangun Talent and Innovation Hub di balai-balai pelatihan kerja sebagai pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja berbasis produktivitas.

Baca juga: Komdigi Akan Bangun Innovation Hub di Sumut, Kerja Sama dengan Microsoft

Program pelatihan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja bersertifikat yang mampu meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan.

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya produktif, Kemenaker juga menyiapkan berbagai media pendukung, salah satunya podcast bertema produktivitas untuk memperluas kesadaran, pola pikir, dan praktik produktif di kalangan tenaga kerja serta dunia usaha.

“Kami ingin membangun Indonesia yang produktif. Artinya, kami juga harus fokus memberikan perhatian pada aspek manusia. People, process, product, dan policy. Ada 4P yang harus menjadi concern kami,” tegas Yassierli.

Terkini Lainnya
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com