Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kompas.com - 17/10/2025, 14:29 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menekankan pentingnya memperkuat kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Qatar, khususnya dalam peningkatan kompetensi, keselamatan kerja, serta pengembangan program magang bagi generasi muda di sektor strategis.

Hal tersebut dikatakan Menaker Yassierli saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Qatar, Ali bin Saeed bin Samikh Al Marri, di sela pelaksanaan The 6th Session of the Islamic Conference of Labour Ministers di Rosewood Doha Hotel.

“Indonesia dan Qatar memiliki peluang besar untuk membangun kemitraan yang lebih konkret dan saling menguntungkan, baik melalui pelatihan bersama, program pemagangan, maupun pertukaran keahlian di bidang produktivitas dan keselamatan kerja,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli bersamaMenteri Tenaga Kerja Qatar, Ali bin Saeed bin Samikh Al Marri.Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli bersamaMenteri Tenaga Kerja Qatar, Ali bin Saeed bin Samikh Al Marri.

Ia juga mengapresiasi peran Qatar dalam mendorong investasi sehingga mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menawarkan kerja sama pemagangan bagi generasi muda di perusahaan-perusahaan besar Qatar, seperti Qatar Airways dan QatarEnergy.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui skema government-to-government special apprenticeship visa maupun intra-corporate transferee.

Dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Yassierli mengundang Qatar berkolaborasi dalam pelatihan di sektor pertanian dan konstruksi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Baca juga: Rotasi Pegawai Ditjen K3, Menaker: Kalau Ada yang Korupsi Akan Saya Copot

Selain itu, Indonesia juga mendorong partisipasi aktif Qatar dalam Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Productivity Network serta mendukung rencana pembentukan Lembaga Ketenagakerjaan dan Produktivitas di Indonesia.

Lembaga tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat pembelajaran bagi negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Dengan semangat kolaborasi dan solidaritas antarnegara OKI, kita dapat mewujudkan dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja,” kata Yassierli.

Sebagai tindak lanjut, Yassierli mengundang Menteri Tenaga Kerja Qatar untuk berkunjung ke Indonesia guna meninjau pusat pelatihan vokasi dan produktivitas serta menjajaki peluang kerja sama lanjutan di masa depan.

Baca juga: Kemenaker Beri Pelatihan Vokasi buat 140.000 Pekerja dalam Setahun, Biaya Ditanggung APBN

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com