Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi

Kompas.com - 17/03/2025, 17:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi kantor pusat dan kompleks produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). 
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi kantor pusat dan kompleks produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli mengunjungi kantor pusat dan kompleks produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kunjungan Yassierli guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group.

Dalam kunjungan itu, Menaker memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

"Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini,” katanya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (17/3/2025). 

Yassierli mengatakan, berkat kerja sama strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tim kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan perlindungan Jaminan Kesehatan pasca-PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan. 

Baca juga: Pemenuhan Hak Eks Karyawan Sritex Hampir 100 Persen

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi kantor pusat dan kompleks produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). 
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi kantor pusat dan kompleks produksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

Sejak pengumuman PHK oleh tim kurator pada 26 Februari 2025, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. 

Pada kesempatan itu, kabar baik datang dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

"Saya menyambut baik langkah tim kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan,” ungkapnya. 

Yassierli mengatakan, kabar itu tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group. 

Dia menegaskan, pemerintah akan terus mengawal proses tersebut agar seluruh hak pekerja Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik.

Baca juga: Sritex Dapat Investor Baru, Siap Serap 5.000 Pekerja, untuk Bagian Apa Saja?

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke