Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kompas.com - 17/07/2025, 11:25 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membekali diri dengan growth mindset, future mindset, dan innovation mindset sebagai bekal menjadi pemimpin visioner.

Ia menjelaskan, growth mindset berarti percaya bahwa kemampuan dapat dikembangkan melalui usaha dan pembelajaran berkelanjutan.

Future mindset yaitu kemampuan mengantisipasi perubahan dan mengambil keputusan berdasarkan proyeksi masa depan.

Adapun innovation mindset adalah keberanian mencoba hal baru, merancang solusi untuk tantangan, serta tidak takut gagal.

"Inilah bekal untuk adik-adik Praja sebagai kader pemimpin masa depan. Orang sukses pasti memiliki mindset untuk berkembang, melihat peluang ke depan, dan berani melakukan perubahan," kata Yassierli dalam siaran persnya, Kamis (17/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan kuliah umum kepada 3.509 Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Data Sementara: 3 Sekolah Kedinasan 2025 Terfavorit, IPDN dan PKN STAN

Kuliah umum tersebut turut dihadiri Rektor IPDN Doktor (Dr) Halilul Khairi beserta civitas akademika IPDN.

Sebagai generasi yang melek teknologi, kreatif, dan inovatif, kata Yassierli, Praja IPDN perlu aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan untuk mengasah kemampuan, memperluas wawasan, serta siap bersaing di pasar kerja global dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.

"Saya berharap Praja IPDN mempersiapkan diri menghadapi era digital dan menjadi agen perubahan, dengan memperkuat soft skills dan hard skills sebagai investasi masa depan individu dan bangsa di tengah dinamika dunia kerja," ujarnya.

Kepada 1.109 peserta yang hadir secara langsung dan 2.400 peserta secara daring, Yassierli menekankan pentingnya penguasaan kompetensi lintas bidang, yakni kombinasi technical skill, cognitive skill, serta soft skill seperti kepemimpinan, komunikasi interpersonal, dan kerja sama tim.

"Setelah lulus, adik-adik akan bekerja melayani publik di seluruh Nusantara. Ingat, tugas Pamong Praja sebagai pelayan publik adalah dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan merumuskannya dalam perencanaan sebagai dasar program kerja," jelasnya.

Baca juga: Gaji Rp 300.000 Per Jam, Ini Cara Daftar Program Kerja WHV ke Australia 2025

Soroti sektor ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan kuliah umum kepada 3.509 Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan kuliah umum kepada 3.509 Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).

Yassierli mengingatkan, sektor ketenagakerjaan menjadi hal penting yang perlu dipahami Praja IPDN, sebab tugas kepamongan sangat berkaitan dengan persoalan sosial masyarakat.

"Nanti adik-adik akan melihat masyarakat yang bekerja dan yang tidak bekerja. Untuk masyarakat yang belum bekerja, harus dicari solusi, seperti akses pasar kerja hingga pelatihan kompetensi, termasuk reskilling dan upskilling melalui Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah atau lembaga pelatihan swasta," ujarnya.

Menurut Yassierli, apabila masyarakat memiliki pekerjaan dan penghasilan, maka ekonomi akan bertumbuh dan kesejahteraan bangsa akan terwujud.

"Generasi muda, khususnya Praja IPDN, memiliki peran strategis dalam era digital dan membangun masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih baik," tegasnya.

Yassierli menambahkan, menghadapi kompleksitas tantangan ketenagakerjaan ke depan, perlu ada kolaborasi antara dunia akademik, industri, dan pemerintah untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.

“Kita harus terus memadukan teknologi dengan kearifan lokal dan berinovasi, agar mampu menciptakan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com