Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kompas.com - 24/07/2025, 10:49 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) dalam rangka memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menkraf) Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Yassierli menjelaskan, sinergi Kemnaker dan Kemenkraf penting untuk mendukung arah pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM, memperluas lapangan kerja, dan mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan sektor kreatif.

Dia menyebutkan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu penggerak utama penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas. 

“Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian ini kami nilai sangat strategis untuk mempercepat pengembangan talenta kreatif di berbagai daerah,” ujar Yassierli dalam siaran pernya, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: 42 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Juni 2025, Ini Penjelasan Kemenaker

Adapun Kemenaker memiliki mandat strategis dalam merancang kebijakan pelatihan vokasi, penempatan tenaga kerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif bagi dunia usaha dan pekerja. 

Sementara itu, Kemenkraf mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan 17 subsektor, antara lain kuliner, fesyen, kriya, film, animasi, aplikasi, dan permainan interaktif.

Berdasarkan data dari ekraf.go.id, sektor ekonomi kreatif menyumbang 7,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 17 juta tenaga kerja. 

Sementara data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 menunjukkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indonesia mencapai 70,60 persen dengan jumlah angkatan kerja sekitar 145,77 juta orang.

Yassierli menyampaikan, kerja sama itu juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2029, dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda peningkatan kualitas SDM dan daya saing nasional.

Baca juga: Kemenaker: 42.385 Pekerja Jadi Korban PHK pada Januari-Juni 2025

“Kami ingin memastikan bahwa pelatihan vokasi yang kami selenggarakan mampu menjawab kebutuhan riil industri kreatif seperti produksi konten digital, desain visual, teknologi aplikasi, hingga kewirausahaan berbasis kreativitas,” jelasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) dalam rangka memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
DOK. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) dalam rangka memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah potensi kerja sama, antara lain pengembangan pelatihan vokasi tematik, pemagangan berbasis proyek kreatif, sertifikasi kompetensi, kolaborasi dalam event ekonomi kreatif, serta sinergi data tenaga kerja untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan. 

Kemenaker juga membuka peluang integrasi sistem informasi pasar kerja dengan data kebutuhan tenaga kerja dari Kemenkraf untuk mendukung perencanaan SDM yang lebih tepat sasaran.

Yassierli berharap, kolaborasi antara Kemenaker dan Kemenkraf dapat segera diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang konkret.

Baca juga: KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Kolaborasi itu diharapkan menjadi langkah awal menuju kemitraan strategis yang berkelanjutan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang ditopang oleh talenta kreatif dan produktif.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com