Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kompas.com - 22/07/2025, 16:57 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan strategi besar pembangunan ketenagakerjaan nasional periode 2025–2029 dalam Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) yang diselenggarakan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) di Ruang Tridharma, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Forum yang dihadiri 20 pemred media nasional atau perwakilannya itu mengangkat tema “Sinergi Media Massa sebagai Akselerasi Informasi Publik pada Sektor Ketenagakerjaan”. Forum ini dimoderatori Sekretaris Jenderal Kemenaker Cris Kuntadi.

Dalam forum tersebut, Yassierli mengungkapkan sejumlah tantangan strategis yang dihadapi sektor ketenagakerjaan Indonesia, antara lain penguatan link and match dan optimalisasi fungsi Balai Latihan Kerja ( BLK), penyediaan pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan perempuan, serta penyusunan regulasi ketenagakerjaan terkait pekerja platform dan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Tantangan lainnya mencakup penegakan norma ketenagakerjaan dan K3, penerapan Hubungan Industrial Transformatif berbasis visi bersama antara pengusaha dan serikat pekerja, pengembangan platform SiapKerja, serta reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker yang berlandaskan prinsip transparansi, kolaborasi, kinerja, dan etika.

Ke depan, strategi Kemenaker diarahkan pada perubahan mindset kelembagaan, dari yang berfokus pada urusan ketenagakerjaan (Ministry of Labor) menjadi institusi yang berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia (Ministry of Manpower and Human Development).

Baca juga: Ciptakan Tata Kelola Air dan Sanitasi Butuh Investasi Sumber Daya Manusia

“Jadi, ini adalah potret dinamika ketenagakerjaan yang mencerminkan berbagai tantangan di sektor ketenagakerjaan,” ujar Yassierli dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam strategi penciptaan lapangan kerja, Kemenaker mengedepankan empat pendekatan utama, yakni kolaborasi lintas kementerian dan sektor, program pemagangan (apprenticeship), kewirausahaan, serta Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional.

Yassierli menyoroti program revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang kini difokuskan pada transformasi kurikulum dan metode pelatihan.

Transformasi tersebut meliputi penerapan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), pelatihan koperasi berupa peningkatan kompetensi pengurus Koperasi Merah Putih melalui BLK, serta pelatihan kompetensi hijau (green competencies).

Selain itu, Yassierli mengungkapkan, Kemenaker terus melakukan berbagai upaya kolaborasi lintas sektor dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk mendukung pelaksanaan program nasional.

Baca juga: Komnas HAM Tak Setuju Ide Pigai “Kirim Siswa ke Barak” Jadi Program Nasional

Hasil dari kolaborasi tersebut antara lain diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 21 kementerian/lembaga, 12 pemerintah daerah, dan 35 mitra pembangunan.

“Jadi, kami membangun sinergi bersama. Harapannya, solusi atas persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan bergerak bersama kementerian dan lembaga lain,” ucap Yassierli.

Dari sisi kelembagaan, Kemenaker juga terus melakukan transformasi tata kelola internal sebagai fondasi pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Selain Yassierli, forum tersebut menghadirkan dua narasumber lain, yaitu Kepala Komunikasi Kepresidenan yang diwakili Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno, serta Direktur Kolaborasi Internasional Indef Imaduddin Abdullah.

Dalam forum tersebut, Noudhy Valdryno memaparkan strategi komunikasi dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Arsjad Rasjid: Trump Effect Jadi Tantangan Capai Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Imaduddin Abdullah membahas perkembangan ekonomi nasional serta strategi kebijakan ketenagakerjaan.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com