Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kompas.com - 17/08/2025, 13:54 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh insan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bersama-sama menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan ketenagakerjaan melalui tiga pesan kunci, yakni bersatu dan berdaulat, rakyat sejahtera, serta Indonesia maju.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Plaza Kemenaker, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Pertama, bersatu dan berdaulat.

Yassierli menekankan pentingnya menghapus sekat antarsatuan kerja, membangun kolaborasi yang solid, serta menyatukan visi dan misi Kemenaker.

“Semangat guyub, rasa setia kawan, dan kerja bergotong royong harus terus kita rawat. Kita bersatu sebagai satu tubuh organisasi,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.

Yassierli menegaskan, tegaknya integritas, profesionalitas, dan kompetensi birokrasi adalah wujud kedaulatan Kemenaker. Dengan konsolidasi itu, Kemenaker akan kokoh, dihormati, dan mampu menjadi institusi publik yang otoritatif dalam mengelola dinamika pasar kerja.

Baca juga: Pertumbuhan Bisnis Lesu, Pasar Kerja Terancam Mandek

“Ini adalah mimpi kita bersama untuk menjadikan Kemenaker sebagai a nice place to grow. Saat pegawai tumbuh, organisasi akan maju. Saat pegawai merasa dihargai, mereka akan memberi yang terbaik,” imbuhnya.

Kedua, rakyat sejahtera.

Yassierli menegaskan kesejahteraan bukan hanya soal pendapatan, melainkan juga kesempatan yang setara untuk memperoleh pekerjaan layak, aman, dan produktif.

“Setiap individu harus mendapat kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi. No one left behind,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Plaza Kemenaker, Jakarta, Minggu (17/8/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Plaza Kemenaker, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Yassierli menambahkan, penciptaan lapangan kerja perlu diperluas melalui investasi, wirausaha, dan peluang baru sejalan dengan perkembangan teknologi.

Baca juga: AI Teknologi Penuh Manfaat Sekaligus Ditakuti

Pekerjaan layak, menurutnya, berarti upah adil, jam kerja wajar, lingkungan aman, serta perlindungan jaminan sosial dan hak-hak pekerja.

Lebih jauh, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan daya saing tenaga kerja. Balai pelatihan dan produktivitas di seluruh Indonesia harus menjadi pusat pengembangan diri generasi muda, sekaligus ekosistem pembentukan kompetensi, etos kerja, dan karakter profesional.

Ketiga, Indonesia maju.

Yassierli menegaskan birokrasi Kemenaker yang solid serta program ketenagakerjaan yang pro-rakyat merupakan “jembatan emas” menuju Indonesia Maju.

Ia menyoroti program prioritas Presiden Prabowo, seperti Koperasi Merah Putih, hilirisasi industri, Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat, dan Danantara yang menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Semangat Indonesia Incorporated menuntut kita hadir sebagai orkestrator yang menghadirkan solusi. Karena itu, setiap pimpinan dari eselon I, II, hingga kepala balai dan satpel harus aktif membangun kolaborasi lintas sektor,” tegas Yassierli.

Baca juga: Rayakan HUT Ke-80 Kemerdekaan Indonesia, Ketua WASI Tri Tito Karnavian Pimpin Upacara Bawah Laut

Di akhir amanatnya, ia menegaskan bahwa kemerdekaan menuntut kedewasaan dalam bertindak serta keberanian untuk memberi dampak nyata.

Untuk itu, diperlukan tutur yang merangkul, langkah yang terukur, dan misi yang benar-benar dirasakan rakyat.

“Mari wujudkan bersatu dan berdaulat melalui satu kesatuan birokrasi Kemenaker yang berintegritas; rakyat sejahtera melalui program ketenagakerjaan yang inklusif dan produktif; serta Indonesia maju melalui sinergi kolaboratif lintas sektor demi terwujudnya dunia ketenagakerjaan yang berkualitas,” ucap Yassierli.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com