KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Yassierli bergerak cepat menyikapi penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan beserta delapan pegawai lainnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yassierli memanggil seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi pelaksanaan penataan dan digitalisasi layanan perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat," ujar Yassierli dalam melalui siaran persnya, Selasa (26/8/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya implementasi pakta integritas yang sebelumnya telah ditandatangani jajaran Kemenaker, termasuk hampir 1.000 Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Yassierli juga menegaskan kerja sama aktif dengan KPK seiring proses pendalaman data dan fakta yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Untuk memperkuat komitmen integritas dan profesionalitas, ia mengumpulkan seluruh koordinator dan subkoordinator di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker K3).
Yassierli menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemenaker.
Ia menegaskan siap melakukan rotasi hingga pencopotan pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik pungutan liar (pungli) maupun pemerasan.
“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Yassierli.