Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kompas.com - 21/08/2025, 15:39 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengapresiasi PT Abuya Berkah Indonesia Makmur atas inisiatifnya memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam penempatan, peningkatan kompetensi, dan produktivitas 10.000 tenaga kerja.

Apresiasi tersebut diberikan usai penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Aris Wahyudi dan Chief Executive Officer (CEO) PT Abuya Indonesia Makmur, Okta Wirawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).

"Kemenaker mendukung penuh kolaborasi ini sebagai bagian dari Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan semangat ‘Almaz Dukung Indonesia Cerah’ untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resminya, Kamis.

Ia mengungkapkan bahwa hingga 2025, Kemenaker telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 70 perusahaan nasional maupun internasional.

Baca juga: Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat menghadiri penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara Kemenaker dan PT Abuya Indonesia Makmur di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).Dok. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat menghadiri penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara Kemenaker dan PT Abuya Indonesia Makmur di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).

Langkah tersebut menjadi bukti komitmen kuat Kemenaker untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memperluas kesempatan kerja serta memperkuat link and match antara pendidikan, pelatihan, dan industri.

"Sektor makanan dan minuman mencatat pertumbuhan sebesar 5,8 persen year-on-year (yoy) pada triwulan I-2025 dan terus menjadi salah satu sektor unggulan pencipta lapangan kerja serta penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia," jelas Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kemenaker mengembangkan sejumlah terobosan strategis untuk mendukung dunia usaha.

Salah satu terobosan tersebut adalah menyediakan pelatihan vokasi berbasis project-based learning dengan kurikulum masa depan mencakup green skills, digital skills, dan care economy.

Baca juga: RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Selain itu, Kemenaker juga membangun Talent Hub dan Innovation Hub di berbagai daerah sebagai pusat kolaborasi industri, akademisi, dan pemerintah.

Yassierli berharap, kerja sama Kemenaker dengan holding Abuya Grup menjadi teladan nyata sinergi pemerintah dan swasta dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, demi mewujudkan Indonesia Maju.

"Saya sangat berharap bisnis Almaz dan Abuya terus tumbuh. Bukan hanya 10.000, kalau bisa tambah 0 nya, tambah lagi nol-nya," katanya.

Sementara itu, CEO PT Abuya Indonesia Makmur Okta Wirawan menegaskan, tidak ada komitmen dan keharusan baginya untuk membuka lapangan kerja di Indonesia.

Baca juga: Mencegah Kutukan Demografi: Merealisasi Janji 19 Juta Lapangan Kerja

"Tapi, komitmen kami adalah membuka 10.000 kebaikan, 10.000 kebermanfaatan sekaligus meninggalkan jejak kebaikan," tegasnya.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com