KOMPAS.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan ( Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan, pemerintah berkomitmen dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan terlindungi dari praktik percaloan.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintah adalah membentuk Desk Ketenagakerjaan. Wadah ini berfungsi sebagai pusat layanan terpadu untuk konseling, pengaduan, serta pelaporan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.
"Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, kami ingin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan," ujar Immanuel dalam siaran persnya, Rabu (12/3/2025).
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Teknis Fungsi Intelijen Keamanan Polri Tahun 2025 di Graha Kresna, Pusat Pendidikan (Pusdik) Intelijen Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri), Soreang, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu.
Baca juga: Menperin: Industri Manufaktur Serap 1,08 Juta Tenaga Kerja Baru di 2024
Lebih lanjut, Immanuel menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat.
Immanuel mengungkapkan, banyak calon tenaga kerja yang dipungut biaya jutaan rupiah oleh oknum dengan mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu demi mendapatkan pekerjaan.
Praktik tersebut menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja dan menghambat efisiensi pasar tenaga kerja.
" Percaloan tenaga kerja bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja," kata Immanuel.
Baca juga: Luhut Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Bisa 8 Persen lewat Industri Padat Karya
Untuk mengatasi percaloan tenaga kerja, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengusulkan beberapa langkah strategis, yaitu:
"Saya berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif sehingga tenaga kerja Indonesia semakin berdaya saing," jelas Immanuel.