Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK

Kompas.com - 12/04/2025, 12:09 WIB
Dwinh,
Sandra Desi Caesaria,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat yang belum berhasil lolos seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), masih terbuka peluang untuk melanjutkan pendidikan tinggi vokasi secara gratis.

Salah satunya di Politeknik Ketenagakerjaan ( Polteknaker). Lembaga pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ini membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2025/2026 dengan menawarkan beasiswa penuh bagi seluruh mahasiswa yang lolos seleksi.

Direktur Polteknaker Yoki Yulizar menjelaskan, Polteknaker merupakan bagian dari strategi Kemenaker untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) vokasional yang kompeten, produktif, dan berdaya saing di bidang ketenagakerjaan. 

Hal tersebut juga menjadi penekanan penting dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Profesor Yassierli, saat melakukan kunjungan kerja ke kampus Polteknaker beberapa waktu lalu.

“Mahasiswa Polteknaker tidak hanya mendapatkan pembelajaran teoritis, tetapi juga dibekali kurikulum aplikatif, pelatihan lapangan, program magang industri, serta skema link and match dengan mitra industri,” ujar Yoki melalui siaran persnya, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Forum Industri Nikel Minta Kenaikan Tarif Royalti Minerba Ditinjau Ulang

Pembelajaran hingga pembekalan tersebut, lanjut dia, membuat lulusan Polteknaker siap terjun ke dunia kerja sejak hari pertama kelulusan.

Dua Jalur Seleksi Mahasiswa Baru 2025

Pada 2025, Polteknaker membuka dua jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru:

1. Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP)

Jalur ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dan termasuk dalam kategori siswa eligible

Awalnya, pendaftaran SBP ditutup pada Minggu (13/4/2025), tetapi diperpanjang hingga Kamis (15/5/2025) karena tingginya minat masyarakat.

“Kami percaya bahwa akses terhadap pendidikan vokasi berkualitas harus terbuka lebar. Perpanjangan ini diharapkan memberi ruang lebih bagi calon peserta yang belum sempat mendaftar,” jelas Yoki.

2. Seleksi Berdasarkan Tes (SBT)

Jalur ini terbuka untuk seluruh lulusan SMA/SMK/sederajat, termasuk masyarakat umum berusia maksimal 25 tahun. Pendaftaran jalur SBT dibuka hingga Minggu (15/6/2025).

Kedua jalur seleksi memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menempuh pendidikan vokasi di bidang strategis.

Polteknaker membuka peluang beasiswa penuh bagi lulusan SMA/SMK tahun 2025.Dok. Kemnaker Polteknaker membuka peluang beasiswa penuh bagi lulusan SMA/SMK tahun 2025.

Bidang tersebut, seperti manajemen SDM, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta relasi industri, bidang-bidang yang menjadi prioritas dalam pembangunan tenaga kerja nasional berkelanjutan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Polteknaker di https://pmb.polteknaker.ac.id

Calon peserta dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan mengikuti seluruh proses seleksi secara transparan dan profesional.

Informasi lebih lanjut juga tersedia di kanal media sosial resmi Polteknaker serta layanan informasi pendaftaran.

Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2025. Tersedia program beasiswa 100 persen untuk lulusan SMA/SMK melalui jalur prestasi dan tes.
Dok. Kemnaker Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2025. Tersedia program beasiswa 100 persen untuk lulusan SMA/SMK melalui jalur prestasi dan tes.

Polteknaker hadir bukan sekadar memberi kesempatan kuliah, tetapi juga membentuk generasi muda Indonesia menjadi SDM yang andal, tangguh, dan siap kerja. 

Hal tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak generasi yang kompetitif secara global.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com