Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK

Kompas.com - 12/04/2025, 12:09 WIB
DWN,
Sandra Desi Caesaria,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat yang belum berhasil lolos seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), masih terbuka peluang untuk melanjutkan pendidikan tinggi vokasi secara gratis.

Salah satunya di Politeknik Ketenagakerjaan ( Polteknaker). Lembaga pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ini membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2025/2026 dengan menawarkan beasiswa penuh bagi seluruh mahasiswa yang lolos seleksi.

Direktur Polteknaker Yoki Yulizar menjelaskan, Polteknaker merupakan bagian dari strategi Kemenaker untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) vokasional yang kompeten, produktif, dan berdaya saing di bidang ketenagakerjaan. 

Hal tersebut juga menjadi penekanan penting dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Profesor Yassierli, saat melakukan kunjungan kerja ke kampus Polteknaker beberapa waktu lalu.

“Mahasiswa Polteknaker tidak hanya mendapatkan pembelajaran teoritis, tetapi juga dibekali kurikulum aplikatif, pelatihan lapangan, program magang industri, serta skema link and match dengan mitra industri,” ujar Yoki melalui siaran persnya, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Forum Industri Nikel Minta Kenaikan Tarif Royalti Minerba Ditinjau Ulang

Pembelajaran hingga pembekalan tersebut, lanjut dia, membuat lulusan Polteknaker siap terjun ke dunia kerja sejak hari pertama kelulusan.

Dua Jalur Seleksi Mahasiswa Baru 2025

Pada 2025, Polteknaker membuka dua jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru:

1. Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP)

Jalur ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dan termasuk dalam kategori siswa eligible

Awalnya, pendaftaran SBP ditutup pada Minggu (13/4/2025), tetapi diperpanjang hingga Kamis (15/5/2025) karena tingginya minat masyarakat.

“Kami percaya bahwa akses terhadap pendidikan vokasi berkualitas harus terbuka lebar. Perpanjangan ini diharapkan memberi ruang lebih bagi calon peserta yang belum sempat mendaftar,” jelas Yoki.

2. Seleksi Berdasarkan Tes (SBT)

Jalur ini terbuka untuk seluruh lulusan SMA/SMK/sederajat, termasuk masyarakat umum berusia maksimal 25 tahun. Pendaftaran jalur SBT dibuka hingga Minggu (15/6/2025).

Kedua jalur seleksi memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menempuh pendidikan vokasi di bidang strategis.

Polteknaker membuka peluang beasiswa penuh bagi lulusan SMA/SMK tahun 2025.Dok. Kemnaker Polteknaker membuka peluang beasiswa penuh bagi lulusan SMA/SMK tahun 2025.

Bidang tersebut, seperti manajemen SDM, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta relasi industri, bidang-bidang yang menjadi prioritas dalam pembangunan tenaga kerja nasional berkelanjutan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Polteknaker di https://pmb.polteknaker.ac.id

Calon peserta dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan mengikuti seluruh proses seleksi secara transparan dan profesional.

Informasi lebih lanjut juga tersedia di kanal media sosial resmi Polteknaker serta layanan informasi pendaftaran.

Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2025. Tersedia program beasiswa 100 persen untuk lulusan SMA/SMK melalui jalur prestasi dan tes.
Dok. Kemnaker Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2025. Tersedia program beasiswa 100 persen untuk lulusan SMA/SMK melalui jalur prestasi dan tes.

Polteknaker hadir bukan sekadar memberi kesempatan kuliah, tetapi juga membentuk generasi muda Indonesia menjadi SDM yang andal, tangguh, dan siap kerja. 

Hal tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak generasi yang kompetitif secara global.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com