Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100

Kompas.com - 13/03/2025, 18:52 WIB
A P Sari,
Inang Sh

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hadir dalam Bimtek Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hadir dalam Bimtek Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan layanan Norma100 sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Dengan implementasi Norma100, pemerintah berharap pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih transparan, tegas, dan proaktif sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi pekerja di Indonesia,” ujarnya melalui siaran persnya, Kamis (13/3/2025).

Hal itu disampaikan Yassierli dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan itu, Menaker menegaskan, Norma100 dirancang untuk memudahkan perusahaan dalam melakukan self-assessment guna memastikan kepatuhan terhadap norma kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja ( K3).

Baca juga: THR Ojol dan Kurir Online Diatur dalam SE Kemenaker, Ini Besaran dan Ketentuannya

Menurutnya, tantangan terbesar dalam pengawasan ketenagakerjaan adalah jumlah pengawas yang sangat terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi.

"Data terbaru menunjukkan, dari 215,4 juta penduduk usia kerja, hanya 144,6 juta yang bekerja, sedangkan tingkat pengangguran mencapai 7,5 juta orang," ucapnya.

Dalam kondisi itu, kata Yassierli, banyak perusahaan, terutama yang berskala mikro dan kecil, mengabaikan aspek K3 dan norma kerja demi mengejar profit.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang lebih harmonis dan saling menghargai, ketika pekerja dipandang sebagai aset berharga dalam organisasi," katanya.

Dengan demikian, industri tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memastikan kondisi kerja yang aman dan nyaman.

Baca juga: Kemenaker Buka Posko THR untuk Karyawan dan Ojol, Apa Saja Layanannya?

Bimtek Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).DOK. Kemenaker Bimtek Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sebagai solusi, Norma100 hadir dengan berbagai fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan industri terhadap norma ketenagakerjaan.

Beberapa penyempurnaan, seperti Lembar Kerja Verifikasi, dilakukan untuk membantu pengawas dalam menilai kepatuhan perusahaan.

Fitur lainnya adalah Sertifikat Kepatuhan yang dapat diunduh secara mandiri oleh perusahaan sebagai bukti penerapan norma kerja.

Ada juga akses yang lebih luas bagi pengawas ketenagakerjaan daerah agar dapat melakukan pemantauan lebih efektif.

Selain itu, fitur Progress Bar berguna memastikan pengisian formulir kepatuhan berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Baca juga: Kenapa Aturan THR Ojol Tak Cantumkan Sanksi? Ini Kata Kemenaker

Selanjutnya, Peta Kepatuhan dapat memberikan gambaran tingkat ketaatan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan di berbagai wilayah.

Yassierli menegaskan, keberhasilan implementasi Norma100 membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, serta serikat pekerja menjadi faktor kunci dalam menegakkan norma ketenagakerjaan," ungkapnya.

Dia menegaskan, norma kerja dan K3 merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi peraturan yang ada, industri dan usaha bisa semakin berkembang.

“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dengan payung hukum yang jelas agar iklim usaha tetap sehat,” ujarnya.

Baca juga: Kemenaker Ungkap Alasan SE THR Karyawan Swasta Batal Diumumkan Hari Ini

Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, Norma100 diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, serta memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

"Dengan pendekatan yang lebih sederhana, praktis, dan berdampak nyata, Norma100 menjadi langkah proaktif menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas," ujarnya.

Terkini Lainnya
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke