Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini

Kompas.com - 13/03/2025, 09:39 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan sambutan dalam acara pelepasan 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat Rabu (12/3/2025).DOK. Kemenaker RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan sambutan dalam acara pelepasan 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat Rabu (12/3/2025).

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).

Dalam acara tersebut, Menaker mengatakan bahwa peserta pemagangan adalah salah satu Duta Indonesia di luar negeri, sehingga mereka harus memperhatikan empat hal.

Pertama, menjaga nama baik bangsa Indonesia. Menurut Menaker, saat di luar negeri, seseorang sering digeneralisasikan dengan bangsa asalnya. Manakala dia dianggap jelek maka akan mengeneralisasi bahwa satu bangsa jelek.

"Tapi jika kesannya orang baik, orang disiplin, ulet, pekerja keras, maka itu akan menjadi image yang baik bagi Bangsa Indonesia. Itulah yang disebut sebagai duta bangsa, kita harus menjaga nama baik Bangsa Indonesia," katanya dalam siaran persnya, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Kata Menaker, Ormas yang Palak Pengusaha Bisa Terancam Hukuman Pidana

Kedua, menggunakan waktu luang untuk belajar hal-hal lain di luar program pemagangan. Menurutnya, peserta pemagangan harus bisa mengeksplorasi banyak hal selama di luar negeri sebagai bekal diri untuk kembali ke Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025). DOK. Kemenaker RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).

Ketiga, membangun jejaring atau relasi selama di luar negeri. Hal ini dilakukan dengan berinteraksi dengan sesama pemagang dari Indonesia, pemagang dari negara lain, maupun orang lainnya.

"Gunakan kesempatan magang untuk belajar sebanyak-banyaknya. Banyak hal yang bisa dipelajari di luar program magang," ujarnya.

Keempat, menjaga akhlak. Menurutnya, bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila memiliki akhlak yang harus dijaga. Karena hal tersebut merupakan value bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dikenalkan ke bangsa lainnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

"Tidak ada alasan, kita sudah punya akhlak kepada Tuhan, kepada orangtua, jadi lupa karena sibuk magang," katanya.

"Kita ke luar negeri jangan sampai lebih barat dari orang barat, lebih Jepang dari orang Jepang. Kita punya value, nilai, jangan gaya-gayaan. Konsisten dengan value kita, mereka pasti respect kepada kita. Sehingga kita menjadi duta yang lengkap dalam hal kinerja, dalam hal disiplin, dalam hal akhlak," tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berfoto bersma pejabatan terkait saat melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat Rabu (12/3/2025).DOK. Kemenaker RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berfoto bersma pejabatan terkait saat melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang, di Jiritsu Nusantara, Bogor, Jawa Barat Rabu (12/3/2025).

Kepada semua pihak, Menaker juga mengutarakan bahwa program pemagangan adalah program prioritas Kemnaker.

Ia pun menyatakan pihaknya terus mengupayakan agar program pemagangan bagi peserta asal Indonesia dapat terus diperluas.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke