Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia

Kompas.com - 15/03/2025, 14:13 WIB
ADW,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa peningkatan produktivitas nasional menjadi faktor utama dalam memperkuat daya saing Indonesia di tengah ketatnya persaingan global.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Buka Puasa Bersama dan Sharing Session yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Produktivitas menjadi tantangan besar kita saat ini. Dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan produktivitas kita hanya mencapai 25 persen, sementara China meningkat hingga 220 persen,” ujar Yassierli dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/3/2025). 

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat produktivitas Indonesia masih 10 persen di bawah rata-rata negara ASEAN. Bahkan, Total Factor Productivity Indonesia mengalami penurunan. 

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak Stakeholder Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100

Hal itu menunjukkan bahwa efektivitas dan efisiensi dalam menghasilkan produk, jasa, serta layanan di Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan negara lain.

“Ini artinya, kita harus segera mengejar ketertinggalan ini,” tegasnya.

Yassierli mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar program prioritas pemerintah difokuskan pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun berperan aktif dalam memastikan agenda ini berjalan dengan baik.

Menurutnya, pihaknya ingin mengembalikan semangat produktivitas yang pernah menjadi gerakan nasional pada era 70-an. Saat itu, produktivitas menjadi fokus utama melalui Badan Produktivitas Nasional.

"Namun, istilah ini perlahan meredup, tergantikan oleh istilah lain, seperti inovasi, kinerja, dan tata kelola. Padahal, esensinya tetap sama,” jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama dan Sharing Session yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Jakarta, Jumat (14/3/2025).dok. Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama dan Sharing Session yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menaker juga menyoroti kesalahpahaman persepsi bahwa produktivitas hanya berkaitan dengan efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Padahal, produktivitas yang tinggi justru berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Produktivitas bukan berarti pemangkasan tenaga kerja. Justru, ini adalah upaya meningkatkan output dan daya saing. Semakin tinggi produktivitas, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan oleh perekonomian,” tambahnya.

Adaptasi teknologi dan perubahan mindset

Yassierli pun mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan menengah, untuk segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta tantangan perdagangan bebas.

Ia menekankan bahwa penggunaan pendekatan business as usual sudah tidak lagi relevan dalam menghadapi era globalisasi.

Baca juga: Menaker Minta Perusahaan Swasta Pertimbangkan WFA Jelang Mudik Lebaran 2025

“Jika kita masih bertahan dengan cara lama, kita akan kalah bersaing,” ujarnya.

Menurutnya, produktivitas tidak hanya harus diterapkan di sektor industri, tetapi juga di sektor publik, termasuk pemerintahan dan pendidikan.

Oleh sebab itu, perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja menjadi fondasi utama yang harus dibangun agar Indonesia dapat bersaing di tingkat global.

“Produktivitas bukan sekadar penggunaan teknologi canggih, tetapi juga membangun pola pikir dan budaya kerja yang produktif. Kemenaker siap menjadi inisiator dalam gerakan peningkatan produktivitas nasional,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com