Indonesia dan ILO Sepakat Ciptakan Dunia Kerja Inklusif hingga Berkelanjutan

Kompas.com - 11/06/2025, 12:47 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) sepakat untuk terus memperkuat kerja sama strategis menciptakan dunia kerja yang inklusif, adil, aman, dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Yassierli, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) ILO, Gilbert F. Houngbo, di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Senin (9/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Yassierli menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap para pekerja.

Menurut Menaker, Presiden Prabowo berkomitmen untuk memperkuat kerja layak, meningkatkan kesejahteraan pekerja, melindungi hak-hak buruh, serta membangun sistem ketenagakerjaan inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang tertinggal. Setiap kelompok, termasuk penyandang disabilitas, pekerja informal, dan pekerja sektor digital, harus mendapatkan perlindungan dan akses yang setara terhadap pekerjaan yang layak,” ujar Menaker Yassierli usai melakukan pertemuan bilateral dengan Dirjen Houngbo.

Baca juga: Konferensi ILO, Menaker Janji Pemerintah Akan Buka Lapangan Kerja yang Merata

Pemerintah Indonesia, lanjut Yassierli, tengah memperkuat layanan ketenagakerjaan berbasis inklusi, pelatihan vokasi, dan upaya formalisasi bagi kelompok pekerja rentan.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen menjawab tantangan ekonomi digital dengan memastikan pekerja platform mendapatkan perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak-hak dasar lainnya.

“Kebijakan ketenagakerjaan ke depan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan riil pekerja di lapangan,” kata Yassierli dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

Dalam diskusi tersebut, Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan terhadap bahaya biologis di tempat kerja.

Menurutnya, pemerintah tengah menyusun dan mengembangkan standar nasional yang dapat digunakan untuk mencegah risiko penularan virus, bakteri, atau zat biologis lainnya di lingkungan kerja.

Upaya tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pengusaha, pekerja, dan pemerintah, sebagai bagian dari pendekatan tripartit yang inklusif dan berbasis risiko.

“Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi fondasi dalam menciptakan tempat kerja yang produktif dan berkelanjutan,” kata Yassierli.

Baca juga: Pemerintah Ingin Ratifikasi Konvensi ILO soal Keselamatan Nelayan dan Pekerja Perikanan

Menaker Yassierli juga menyampaikan pentingnya kesiapan menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia kerja.

Untuk itu, Indonesia mengajak ILO berkolaborasi dalam penyusunan panduan, pembelajaran global, serta penguatan kapasitas nasional agar transformasi digital dapat memberikan manfaat optimal bagi pekerja dan pelaku usaha.

“AI membawa banyak peluang, tapi juga tantangan baru. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa regulasi, perlindungan, dan pelatihan tenaga kerja bisa berkembang seiring dengan teknologi,” kata Yassierli.

Sementara itu, Dirjen ILO, Gilbert F. Houngbo, menyambut positif pertemuan tersebut dan mengapresiasi kontribusi aktif Indonesia dalam berbagai forum ketenagakerjaan internasional.

Houngbo menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis dalam mendukung agenda kerja layak dan keadilan sosial global.

“Saya senang bisa bertemu langsung dengan delegasi Indonesia, khususnya Bapak Menteri Yassierli. Indonesia adalah negara anggota yang sangat strategis bagi ILO, dan kami menyambut baik semangat kolaboratif dalam memperkuat dunia kerja yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Houngbo.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com