Kemenaker Optimalkan Program Prioritas Nasional untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Kompas.com - 02/07/2025, 16:18 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas nasional sebagai strategi utama penciptaan lapangan kerja.

Langkah tersebut menjadi respons konkret terhadap ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak perang dagang dan konflik geopolitik di Timur Tengah.

“Kondisi global memang harus kita mitigasi, tetapi pada saat yang sama, potensi dalam negeri harus kita optimalkan,” ujar Yassierli saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Seminar tersebut mengangkat tema “Masa Depan Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang dan Konflik Timur Tengah.”

Dalam paparannya, Yassierli menekankan perlunya perubahan paradigma masyarakat terhadap dunia kerja.

Baca juga: Cerita Gen Z Alami Burnout di Dunia Kerja, Tekanan dari Kantor dan Konsumen

Menurutnya, masih banyak yang menganggap pekerjaan ideal hanya dapat ditemukan di kota besar atau perusahaan besar. Padahal, jika program-program prioritas pemerintah dimaksimalkan, peluang kerja produktif justru dapat tumbuh kuat di tingkat lokal.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Salah satu program prioritas strategis yang didorong adalah Koperasi Merah Putih, inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto.

Yassierli menilai, koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam konvensional, tetapi harus menjadi entitas bisnis modern yang mendorong ekonomi berbasis komunitas.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Jika setiap koperasi memiliki minimal 25 anggota aktif, sektor ini berpotensi menciptakan lebih dari 2 juta lapangan kerja baru.

“Ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang sangat dahsyat,” tegas Yassierli.

Baca juga: BI: Event dan Wisata Jadi Penggerak Ekonomi di Malang Raya

Ia juga mendorong lembaga kajian seperti Indef untuk membentuk satuan tugas khusus yang fokus mendiskusikan dan merumuskan konsep koperasi ideal di Indonesia agar selaras dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

Selain koperasi, Yassierli menyoroti program prioritas lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya strategis dalam membuka lapangan kerja di sektor pangan, logistik, dan pelayanan publik.

“Pemerintah sudah memiliki fokus yang jelas. Tugas kita sekarang adalah mengoptimalkannya agar selaras dengan milestone (tonggak percapaian) pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com