Sinergi Kemenaker dan Kemenhut Perkuat SDM Kehutanan Lewat "Agroforestri"

Kompas.com - 12/07/2025, 10:43 WIB
HTRMN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersinergi meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor kehutanan melalui program pengembangan agroforestri.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan vokasi bagi petani pemula guna memperluas akses kerja dan wirausaha hijau. Program itu juga dimaksudkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa hutan.

Pelatihan vokasi ini sekaligus memperkuat peran Kemenaker dalam membangun SDM unggul di sektor kehutanan melalui sinergi lintas kementerian. Dampaknya mengurangi pengangguran," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).

Yassierli menjelaskan, program pelatihan yang akan digelar adalah agroforestri berbasis kopi dengan tanaman hortikultura. Ke depan, dikembangkan pula program pelatihan bagi komoditas lain yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Baca juga: Berantas Calo Tenaga Kerja, Menaker: Gerakan Stop Percaloan Butuh Komitmen Bersama

Kemenaker dan Kemenhut resmi membuka pelatihan petani agroforestri untuk tingkatkan kompetensi SDM kehutanan di Padang, Sumatera Barat.Dok. Kemenaker Kemenaker dan Kemenhut resmi membuka pelatihan petani agroforestri untuk tingkatkan kompetensi SDM kehutanan di Padang, Sumatera Barat.

Pelatihan tersebut dirancang dengan model pembelajaran teori yang akan dilaksanakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang, Sumatera Barat. Sementara, praktik lapangan akan dilaksanakan di areal hutan masyarakat di Puncak Labuang.

"Pelatihan vokasi ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara saya dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di kantor Kemenaker, Jumat (11/4/2025) lalu," kata Yassierli.

Ia menyatakan kerja sama lintas sektor penting dalam mendorong perluasan kesempatan kerja di sektor kehutanan berbasis pengelolaan hutan sosial.

"Kemenhut dalam kerja sama ini akan menyiapkan lahan dan mengidentifikasi potensi-potensi agroforestri," ucap Yassierli.

Baca juga: Kemenaker: Ekonomi Hijau Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Sementara itu, Kemenaker juga akan memberikan dukungan penuh mulai dari pelatihan, praktik, hingga pembentukan ekosistem bisnis bagi para petani.

Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang menggabungkan kegiatan pertanian (agro) dengan kehutanan (forestri) dalam satu kawasan yang sama. Sistem ini bertujuan meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

Yassierli berharap, kerja sama ini akan memperkuat peran pelatihan vokasi dalam mendukung program agroforestri nasional yang berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pelatihan berbasis kompetensi bagi masyarakat di sektor kehutanan.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com