Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri

Kompas.com - 11/04/2025, 17:13 WIB
A P Sari

Penulis

Menaker Yassierli dan Menhut Raja Juli Antoni menandatangani MoU bersama di Gedung Kemenaker, Jakarta, Jumat (11/4/2025).DOK. Kemenaker Menaker Yassierli dan Menhut Raja Juli Antoni menandatangani MoU bersama di Gedung Kemenaker, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) dan Kementerian Kehutanan ( Kemenhut) menjalin sinergi strategis untuk memperluas kesempatan kerja melalui pengembangan program agroforestri.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama di Gedung Kemnaker, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang menggabungkan kegiatan pertanian (agro) dengan kehutanan (forestri) dalam satu kawasan yang sama, dengan tujuan meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kerja sama lintas sektor itu penting dalam mendorong perluasan kesempatan kerja di sektor kehutanan berbasis pengelolaan hutan sosial.

Baca juga: Kemenaker: 1.126 Eks Karyawan PT Yihong Dipekerjakan Kembali secara Bertahap

“Kemenhut akan menyiapkan lahan dan mengidentifikasi potensi-potensi agroforestri, sementara Kemnaker akan memberikan dukungan penuh mulai dari pelatihan, praktik, hingga pembentukan ekosistem bisnis bagi para petani,” ujar Yassierli melalui siaran persnya, Jumat.

Ia mengungkapkan, terdapat potensi lahan seluas sekitar 2 juta hektar (ha) yang bisa dimanfaatkan dengan proyeksi melibatkan sekitar 1 juta petani. Angka ini sangat signifikan dalam menciptakan lapangan kerja baru.

“Tentu ini akan dilakukan secara bertahap. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Kehutanan. Ini adalah pertemuan kedua kami, dan Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti dengan aksi nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyambut baik kerja sama tersebut.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Pekerja Migran Resmi Kemenaker, Lowongan di 74 Negara

Menaker Yassierli dan Menhut Raja Juli Antoni menandatangani MoU bersama di Gedung Kemenaker, Jakarta, Jumat (11/4/2025).DOK. Kemenaker Menaker Yassierli dan Menhut Raja Juli Antoni menandatangani MoU bersama di Gedung Kemenaker, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Ia menilai, kolaborasi itu memiliki makna besar bagi pembukaan lapangan kerja sekaligus untuk pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan.

“Saya percaya, seperti yang selalu disampaikan Pak Prabowo, bahwa antarkementerian harus mampu bekerja sama, tidak hanya berbagi masalah, tetapi juga berbagi solusi. Kerja sama ini adalah salah satu wujud nyatanya,” ucap Menhut.

Ia menyampaikan bahwa potensi perhutanan sosial sangat besar. Saat ini, pemerintah telah memberikan akses pengelolaan hutan seluas 8,3 juta ha kepada masyarakat.

Masih terdapat sekitar 4 juta ha lahan yang akan dibagikan, dengan 3 juta ha lahan secara data indikatif. Jadi, secara total, terdapat 15 juta ha lahan yang berpotensi untuk dikembangkan.

Baca juga: Kemenaker Ungkap 1.126 Eks Karyawan PT Yihong Berpotensi Dipekerjakan Kembali

Raja Juli menegaskan, nantinya akan ada proses identifikasi lebih lanjut untuk menentukan lahan mana saja yang cocok dipergunakan untuk agroforestri.

“Kami juga akan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan pusat-pusat kemiskinan di kawasan hutan. Kemnaker bisa masuk untuk melakukan upskilling, dan kami juga akan mengajak pihak swasta untuk berkontribusi,” jelasnya.

Ia pun optimistis bahwa langkah itu bisa menurunkan angka pengangguran jika bisa mengajak semua pihak terlibat secara aktif.

"Produktivitas petani bisa meningkat, serta kelestarian hutan tetap terjaga," ungkapnya.

Baca juga: Geramnya Kemenaker BHR Ojol Rp 50.000, Segera Panggil dan Audit Aplikator

Terkini Lainnya
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke