BLK Komunitas Diminta Dorong Minat Masyarakat dalam Berwirausaha

Kompas.com - 04/10/2022, 17:19 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) mendorong terciptanya lapangan pekerjaan lewat Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Oleh karenanya, dia mendorong pengelola BLK Komunitas menerapkan kejuruan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal.

Selain itu, kejuruan di setiap BLK Komunitas harus dapat mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha.

Dengan begitu, kata Ida, keberadaan BLK Komunitas dapat menekan angka pengangguran dan memulihkan perekonomian, serta kondisi sektor ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19 dan setelahnya.

"Melalui BLK Komunitas, Kemenaker tidak hanya mendorong terciptanya lapangan kerja untuk diri sendiri, tetapi juga lapangan kerja untuk masyarakat luas dengan menjadi entrepreneur," dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Harapan Menaker, BSU Ringankan Beban Para Pekerja Terdampak Kenaikan Harga BBM

Dia mengatakan itu dalam acara peresmian BLK Komunitas di Pesantren Tanwiriyyah Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Selasa.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peresmian BLK Komunitas di Pesantren Tanwiriyyah Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/10/2022).
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peresmian BLK Komunitas di Pesantren Tanwiriyyah Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/10/2022).

Ida menambahkan, pada 2022, Kemenaker berkomitmen dalam akselerasi pelatihan kerja melalui pembangunan BLK Komunitas sebagai bagian dari agenda peningkatan sumber daya manusia (SDM) ketenagakerjaan Indonesia.

"Untuk 2022, Kemenaker menargetkan jumlah pembangunan BLK Komunitas sebanyak 900 lembaga," ucapnya.

Ida juga menjelaskan, Kemenaker telah memulai program pembangunan BLK Komunitas sejak 2017.

Pada 2021, penyebaran pembangunan BLK Komunitas lebih luas lagi dengan melibatkan komunitas serikat pekerja/serikat buruh.

Baca juga: Menaker: BSU Jadi Wujud Hadirnya Negara Atasi Kenaikan Harga BBM

"Alhamdulillah, pada tahun 2021, Kemenaker telah membangun 785 BLK Komunitas. Sehingga, dari 2017 sampai akhir 2021, Kemenaker sudah mendirikan 2.912 lembaga yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com