Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri

Kompas.com - 18/04/2025, 11:51 WIB
Agung Dwi E,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melepas 1.500 peserta magang ke luar negeri pada acara yang diselenggarakan oleh PT Megapolis Manunggal Industrial Development (MMID) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025).

Ia pun berpesan kepada 1.500 peserta magang untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang mengembangkan diri dan memperluas wawasan.

“Adik-adik, manfaatkan waktu yang ada. Gunakan kesempatan ini untuk terus mengembangkan diri,” ujar Menaker seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (18/4/2025).

Menaker bercerita, dirinya pernah tinggal selama enam tahun di Amerika Serikat dan memanfaatkan waktu tersebut untuk mempelajari banyak hal.

Menurutnya, pengalaman di luar negeri merupakan kesempatan yang sangat berharga dan harus dimaksimalkan sebaik mungkin.

“Bagi saya, itu adalah kesempatan yang mahal untuk belajar apa pun. Maka penting untuk memiliki growth mindset, yaitu keberanian untuk terus belajar hal baru, mengeksplorasi tanpa takut salah dan tanpa takut dianggap bodoh karena semua orang memulai dari nol,” tuturnya.

Sesi foto bersama pada acara pelepasan 1.500 peserta magang di luar negeri yang diselenggarakan PT Megapolis Manunggal Industrial Development (MMID) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025).Dok. Kemenaker Sesi foto bersama pada acara pelepasan 1.500 peserta magang di luar negeri yang diselenggarakan PT Megapolis Manunggal Industrial Development (MMID) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025).

Menaker juga mengingatkan para peserta untuk menjaga nama baik Indonesia selama mengikuti program magang. Ia menekankan bahwa peserta merupakan perwakilan Indonesia dan duta bangsa di luar negeri.

“Jaga akhlak dan perilaku. Tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang santun dan pekerja keras. Dengan begitu, kalian membuka peluang bagi adik-adik kalian untuk mengikuti jejak yang sama di masa depan,” pesannya.

Menaker melanjutkan bahwa magang luar negeri merupakan salah satu program strategis Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Program ini dijalankan oleh balai latihan kerja (BLK), lembaga pelatihan kerja, dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Modelnya bisa dari SMK langsung dikirim atau melalui pelatihan terlebih dahulu di balai pelatihan dan lembaga pelatihan kerja, lalu diberangkatkan. Semuanya dalam konteks pengembangan kompetensi melalui magang luar negeri,” jelasnya.

Baca juga: Kemenaker: 1.126 Eks Karyawan PT Yihong Dipekerjakan Kembali secara Bertahap

Setelah menyelesaikan program magang, kata dia, peserta memiliki dua opsi, yaitu kembali ke Tanah Air untuk mengimplementasikan pengalaman yang didapat atau melanjutkan karier sebagai Pekerja Migran Indonesia.

 

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com