Kemenaker dan PMI Teken MoU Pembangunan Ketenagakerjaan untuk Perkuat K3 di Tempat Kerja

Kompas.com - 18/09/2022, 12:16 WIB
Nana Triana,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla usai Penandatanganan Kesepahaman Bersama Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Sabtu, (17/9/2022)DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla usai Penandatanganan Kesepahaman Bersama Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Sabtu, (17/9/2022)

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) bersama Palang Merah Indonesia ( PMI) melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam sambutannya, Ida mengatakan bahwa kesepahaman bersama tersebut merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada 2013.

"Momentum penting ini merupakan penanda komitmen dan kerja sama yang kuat antara kedua belah pihak," ucap Ida dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Kemenaker Sebut Minggu Depan BSU Tahap II Disalurkan

Meski demikian, kata Ida, perlu disadari bahwa situasi saat ini berbeda dengan situasi pada 2013. Sebab, saat ini Indonesia belum sepenuhnya lepas dari jeratan pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi situasi di tempat kerja.

"Oleh karena itu, hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat membantu dunia kerja untuk kembali bangkit lebih kuat serta dapat beradaptasi bahkan meningkatkan produktivitas ke depannya," papar Ida.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

Menurutnya, produktivitas tenaga kerja merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari kesehatan dan keselamatan kerja ( K3).

"Pekerja yang sudah teredukasi bahaya kecelakaan di tempat kerja dapat bekerja dengan aman dan minim risiko kecelakaan, sehingga akan berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan," tutur Ida.

Baca juga: Kemenaker Salurkan Bantuan Subsidi Gaji untuk 4,1 Juta Pekerja

Ia menjelaskan, tantangan serta risiko di tempat kerja semakin bertambah dengan adanya pandemi selama dua tahun terakhir.

Hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa tempat yang paling berpotensi menularkan Covid-19 adalah tempat kerja.

"Fakta itu menunjukkan bahwa dunia usaha harus dapat beradaptasi dengan praktik-praktik pelatihan dan norma baru terkait kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dengan situasi yang baru ini," ujarnya.

Oleh karenanya, sambung Ida, MoU Kemenaker dengan PMI dianggap sebagai langkah tempat untuk membangun praktik pelatihan dan norma baru K3.

Baca juga: Beredar Formulir Pengisian Data Penerima BSU di WhatsApp, Kemenaker: Itu Hoaks

"Khususnya pada bidang pertolongan pertama dan kecelakaan di tempat kerja dengan mempertimbangkan variabel risiko baru yang dapat terjadi pada situasi seperti saat ini," terangnya.

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke