Respons Aduan Masyarakat, Kemenaker Sidak Tempat Karantina Pekerja Migran di Batam

Kompas.com - 17/08/2021, 09:19 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan inspeksi mendadak ( sidak) bersama tim gabungan ke beberapa hotel yang menjadi tempat isolasi calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/8/2021).

Tim gabungan yang dimaksud, yaitu Pengawas Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang diturunkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menemukan 46 CPMI perempuan ditampung di Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.

Saat penyidakan di Hotel Penuin, terdapat 45 CPMI memiliki dokumen dan satu CPMI tidak memiliki dokumen lengkap. Adapun 46 CPMI ini diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di Singapura.

Baca juga: 22 Saksi Diperiksa, Dugaan Pelanggaran Terhadap CPMI di Kota Malang Masuk Tahap Penyidikan

Dalam kesempatan itu, Koordinator Norma Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan Kerja, dan Kebebasan Berserikat Dit Binareksa Kemenaker Fransiskus Xaverius (FX) Watratan menyatakan, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan respons cepat Kemenaker terhadap pengaduan masyarakat.

Pengaduan tersebut, kata dia, mengenai indikasi adanya calon pekerja migran yang akan ditempatkan di Singapura telah ditampung di lokasi hotel berbeda di Batam

“Selaku penegak hukum ketenagakerjaan, kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017,” ujar FX Watratan saat memimpin sidak didampingi Subkordinator Rizky Nasution, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Adapun UU Nomor 18 Tahun 2017 berisi tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.

Baca juga: Kepala BP2MI: Negara Harus Menghargai Peran Pekerja Migran Indonesia

Kasus CPMI akan ditangani sesuai regulasi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Binareksa Kemenaker Yuli Adiratna menduga, sebanyak 45 CPMI di Kota Batam diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Salah satu perusahaan terduga, yaitu PT Citra Karya Sejati (CKS) di Malang, karena akan memberangkatkan 13 CPMI ke Singapura.

"Menurut informasi, dokumennya ada. Akan tetapi, kami masih akan mendalami terkait dokumen yang dimiliki 45 CPMI apakah sesuai regulasi atau tidak," kata Yuli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta.

Dari hasil pengembangan sidak di Hotel Penuin, Batam, Kemenaker menduga bahwa modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara "mengoplos" atau mencampur CPMI prosedural (memiliki dokumen) dengan nonprosedural (tidak memiliki dokumen).

Baca juga: BP2MI Gandeng BNI dan Jasindo untuk Permudah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia

Untuk itu, Yuli menegaskan, pihaknya akan mendalami P3MI yang bertanggung jawab terhadap penempatan 45 CPMI yang dikarantina di beberapa hotel di kota Batam dan satu CPMI yang diduga ditempatkan secara nonprosedural.

Ia menambahkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Batam.

Adapun tujuannya untuk memastikan ke-46 CPMI tersebut sudah tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).

Tak hanya itu, kata Yuli, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Baca juga: Apakah PPKM Akan Berlanjut? Ini Analisis Satgas Covid-19 soal Kondisi Terkini Pandemi

"Komunikasi ini untuk memastikan bahwa hotel tempat penampungan 46 CPMI tersebut direkomendasikan sebagai salah satu tempat isolasi atau karantina sesuai protokol kesehatan (prokes)," ujarnya, seraya memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Disnaker Batam dan BP2MI.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto mengatakan, bahwa satu CPMI nonprosedural telah dimintai keterangan di kantornya usai Kemenaker melakukan penyidakan.

"Setelah ini, CPMI bernama Ruwanti (41) tersebut, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Banyumas, Jateng," ujarnya.

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke