Dorong Produktivitas Milenial, Kemnaker Gelar Ngopi Daring Nasional

Kompas.com - 31/07/2021, 21:20 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persaingan antarbangsa di era globalisasi mencakup segala aspek, seperti ekonomi, perdagangan, pertahanan, teknologi informasi, dan komunikasi. Agar Indonesia mampu bersaing di kancah global, potensi generasi milenial sebagai ujung tombak bangsa harus dipersiapkan sejak dini. 

Oleh karena itu, untuk mendorong generasi milenial terus berkarya, khususnya di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menggelar Ngopi Daring Nasional.

Acara bertajuk “How To Boost Millenial HR During Pandemic” tersebut dilaksanakan oleh Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) secara daring pada Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Menaker Minta Perusahaan Serahkan Data Pekerja yang Dapat BSU ke BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum baik bagi seluruh pihak untuk mendongkrak potensi. Baik oleh institusi pendidikan, generasi milenial, maupun pelaku usaha untuk bangkit dan terus berkarya.

Dengan demikian, masyarakat turut menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Bagi institusi pendidikan, khususnya Polteknaker, harus terus mampu mengedepankan research and development yang terpogram bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) generasi milenial,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Anwar menjelaskan, seiring kemajuan informasi, teknologi, dan informasi, kalangan milenial harus mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Dengan begitu, kaum milenial dapat menjadi agen perubahan dalam berbagai bidang pembangunan.

Baca juga: Lindungi Dunia Usaha dan Buruh, Kemenaker Terus Persiapkan BSU

Sementara itu, pelaku usaha di dunia usaha dan industri (DUDI) juga harus mampu mengelola dan memastikan praktisi human resource (HR) fokus menggali potensi SDM dari kalangan milenial.

Dengan demikian, kinerja dan ketahanan (resilience) perusahaan di masa pandemi dapat terus tumbuh untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya berharap, acara Ngopi Daring Nasional ini menjadi program berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi generasi milenial sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap perekonamian nasional,“ ujarnya.

Gelombang pekerja milenial

Anwar menambahkan, di masa pandemi Covid-19, gelombang pekerja berusia 18 hingga 30 tahun telah memasuki angkatan kerja.

Baca juga: Ada Perbedaan dengan Tahun 2020, Kemenaker Sosialisasikan BSU Tahun 2021 kepada Kadisnaker

Seperti diketahui, pekerja milenial identik dengan perkembangan teknologi. Meski demikian, perusahaan perlu memastikan kaum milenial dapat bekerja dengan optimal di perusahaan.

Penelitian yang dilakukan Gallup pada 2016 menyebutkan, hanya 29 persen karyawan milenial yang secara emosional dan perilaku terhubung erat (engaged) dengan pekerjaan dan perusahaan.

“Hal itu tentu merupakan kerugian besar bagi perusahaan karena mereka hanya muncul di jam kerja, tetapi tidak memberikan yang terbaik untuk perkembangan perusahaan," kata Anwar.

Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, komposisi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial dan dan generasi Z (gen Z).

Baca juga: Indonesia-Malaysia Bahas 7 Poin Penting Terkait Sistem Penempatan Pekerja Migran

Berdasarkan komposisi tersebut, generasi milenial tercatat menempati posisi pertama, yaitu 33,25 persen, 29,23 persen gen Z, 25,74 persen generasi X, dan baby boomers 11,27 persen.

“Angka statistik tersebut menunjukkan bahwa kemampuan memaksimalkan generasi milenial dan generasi Z menjadi kunci performa bangsa Indonesia di masa depan dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendorong pertumbuhan produktivitas yang berdampak penguatan perekonomian Indonesia,“ jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Polteknaker Elviandi Rusdy berharap, kalangan milenial di masa pandemi dan revolusi industri 4.0 mampu meningkatkan kompetensi dan produktivitas. Dengan demikian, angkatan kerja di Indonesia dapat diserap dengan baik.

"Produktivitas kerja milenial di Indonesia saat ini masih sebesar 74,4 persen, masih di bawah rata-rata negara ASEAN sekitar 78,4 persen. Ini tantangan bagi kaum milenial agar di masa pandemi dan revolusi industri ini terus melakukan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi," kat Elviandi.

Baca juga: Hadapi Tantangan di Masa Pandemi, Menaker Ida Imbau Industri Kreatif Upayakan 3 Hal Ini

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com