Deklarasi Gotong Royong Untungkan Pekerja Terhindar dari Dampak Covid-19

Kompas.com - 18/07/2021, 20:49 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kemeterian Tenaga Kerja, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Humas Kemenaker Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kemeterian Tenaga Kerja, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),


KOMPAS.com – Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/ Buruh Seluruh Indonesia ( KSPSI) meyakini, Deklarasi Gotong Royong akan memberikan dampak signifikan bagi pekerja dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Adapun deklarasi tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo), dan pekerja atau buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Irfan Nasution mengatakan, kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja bersama pemerintah diyakini dapat menurunkan angka kasus Covid-19 serta menyelamatkan para pekerja dan keluarganya dari risiko paparan virus corona.

"Jika angka kasus Covid-19 sudah kembali landai, ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali,” ujar Ahmad Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Ahmad menambahkan, komitmen dalam Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM Darurat dan percepatan program vaksinasi Covid-19 perlu dukungan masyarakat.

(Baca juga: Atasi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemenaker Gelar Deklarasi Gotong Royong)

Oleh sebab itu, Ahmad mengajak semua elemen anak bangsa untuk ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Deklarasi Gotong Royong, yakni mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Kehadiran pekerja dalam deklarasi tersebut merupakan bukti bahwa pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan program vaksinasi," kata Ahmad.

Ahmad juga meyakini bahwa partisipasi pekerja dalam situasi PPKM Darurat dapat menjadi solusi untuk menghadapi pandemi secara serentak.

Menurut dia, pandemi merupakan tanggung jawab dan persoalan bersama yang harus diselesaikan dengan melibatkan pengusaha dan pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad juga menyampaikan permohonan kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak-hak pekerja selama PPKM.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan, bahwa Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kemenaker, pengusaha (Kadin dan Apindo), serta KSPSI merupakan bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial.

Menaker Ida Fauziyah menandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).Humas Kemenaker Menaker Ida Fauziyah menandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Deklarasi tersebut, lanjut Yorrys, sekaligus menjadi penyemangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi.

Menurut Yorrys, angka kasus Covid-19 yang meningkat tajam dengan berbagai dampaknya, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat.

Dampak tersebut tidak hanya memengaruhi tenaga kerja, tetapi juga sektor usaha dan pemerintah sebagai regulator.

"Semua dampak pandemi menjadi tanggung jawab bersama serta membutuhkan respons yang arif dan bijaksana dari para pemangku kepentingan (stakeholder)," ujar Yorrys.

Yorrys menambahkan, di masa pandemi, khususnya selama PPKM Darurat, semua pihak turut merasakan dampaknya.

(Baca juga: Menaker Ida Dukung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong)

Oleh sebab itu, para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka. Begitu pula para pengusaha yang turut merasakan beban yang signifikan.

"(Di masa pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat) hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja,” kata Yorrys.

Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha sehingga tetap memberikan manfaat bagi pekerja.

"Saat ini, yang terpenting adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi Covid-19 merupakan tantangan dan ujian yang harus dihadapi bersama-sama sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok, atau golongan sendiri," imbuh Yorrys.

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke