Deklarasi Gotong Royong Untungkan Pekerja Terhindar dari Dampak Covid-19

Kompas.com - 18/07/2021, 20:49 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/ Buruh Seluruh Indonesia ( KSPSI) meyakini, Deklarasi Gotong Royong akan memberikan dampak signifikan bagi pekerja dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Adapun deklarasi tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo), dan pekerja atau buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Irfan Nasution mengatakan, kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja bersama pemerintah diyakini dapat menurunkan angka kasus Covid-19 serta menyelamatkan para pekerja dan keluarganya dari risiko paparan virus corona.

"Jika angka kasus Covid-19 sudah kembali landai, ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali,” ujar Ahmad Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Ahmad menambahkan, komitmen dalam Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM Darurat dan percepatan program vaksinasi Covid-19 perlu dukungan masyarakat.

(Baca juga: Atasi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemenaker Gelar Deklarasi Gotong Royong)

Oleh sebab itu, Ahmad mengajak semua elemen anak bangsa untuk ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Deklarasi Gotong Royong, yakni mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Kehadiran pekerja dalam deklarasi tersebut merupakan bukti bahwa pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan program vaksinasi," kata Ahmad.

Ahmad juga meyakini bahwa partisipasi pekerja dalam situasi PPKM Darurat dapat menjadi solusi untuk menghadapi pandemi secara serentak.

Menurut dia, pandemi merupakan tanggung jawab dan persoalan bersama yang harus diselesaikan dengan melibatkan pengusaha dan pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad juga menyampaikan permohonan kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak-hak pekerja selama PPKM.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan, bahwa Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kemenaker, pengusaha (Kadin dan Apindo), serta KSPSI merupakan bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial.

Menaker Ida Fauziyah menandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).Humas Kemenaker Menaker Ida Fauziyah menandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Deklarasi tersebut, lanjut Yorrys, sekaligus menjadi penyemangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi.

Menurut Yorrys, angka kasus Covid-19 yang meningkat tajam dengan berbagai dampaknya, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat.

Dampak tersebut tidak hanya memengaruhi tenaga kerja, tetapi juga sektor usaha dan pemerintah sebagai regulator.

"Semua dampak pandemi menjadi tanggung jawab bersama serta membutuhkan respons yang arif dan bijaksana dari para pemangku kepentingan (stakeholder)," ujar Yorrys.

Yorrys menambahkan, di masa pandemi, khususnya selama PPKM Darurat, semua pihak turut merasakan dampaknya.

(Baca juga: Menaker Ida Dukung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong)

Oleh sebab itu, para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka. Begitu pula para pengusaha yang turut merasakan beban yang signifikan.

"(Di masa pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat) hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja,” kata Yorrys.

Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha sehingga tetap memberikan manfaat bagi pekerja.

"Saat ini, yang terpenting adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi Covid-19 merupakan tantangan dan ujian yang harus dihadapi bersama-sama sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok, atau golongan sendiri," imbuh Yorrys.

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke