Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kompas.com - 01/04/2026, 08:26 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menguraikan arah kebijakan instansinya yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

RKP 2026 mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.

“Kami mendukung RKP 2026 melalui lima agenda utama, yakni penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan proses bisnis, transformasi manajemen aparatur sipil negara ( ASN), transformasi layanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan digital,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Seluruh program Kementerian PANRB tidak hanya untuk memenuhi target internal, tetapi juga diarahkan sebagai pengungkit capaian Indonesia Emas 2045.

Dalam penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, Kementerian PANRB menargetkan birokrasi yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

Baca juga: Kasus Amsal Sitepu: Melawan Valuasi Zero Logic dalam Birokrasi

Strategi reformasi birokrasi tahun ini berfokus pada dua hal. Pertama, penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 dan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029 pada instansi pemerintah.

Kedua, transformasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang terpadu berbasis shared outcome.

Reformasi birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat dan proses bisnis yang terintegrasi.

“Kementerian PANRB menargetkan struktur organisasi yang tepat fungsi, efisien, dan sinergis, serta tata kelola yang adaptif dan terukur,” ungkap Rini.

Rini menegaskan, jajarannya akan menyelaraskan struktur dan tata kelola kelembagaan instansi dengan program prioritas pemerintah serta prioritas pembangunan.

Baca juga: Pembangunan Huntara di Tapteng Belum Kelar, Bobby: Data Masih Terlambat

Kelembagaan ditata agar tepat fungsi dan sinergis, disertai standardisasi tata laksana birokrasi berbasis kinerja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).DOK. Kementerian PANRB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Rini juga menjelaskan konsep flexible working arrangement (FWA) bagi ASN yang tengah menjadi pembahasan di ruang publik.

Selain merespons kondisi global, FWA bertujuan membiasakan ASN agar pencapaian kerja tidak lagi berbasis absensi, melainkan kinerja. Konsep ini tidak menyamakan FWA dengan libur. ASN tetap memiliki target yang harus dicapai.

Rini juga memastikan pelayanan publik esensial tidak akan terganggu oleh penerapan konsep tersebut.

“Pada intinya, work from home yang disampaikan lebih menekankan pada bagaimana kami bertransformasi dalam tata kelola pemerintahan. Sudah saatnya kita memperbaiki layanan kepada masyarakat yang berbasis digital, dengan tetap memperhatikan layanan yang bersifat esensial,” tegasnya.

Pada aspek manajemen ASN, transformasi difokuskan untuk memastikan sistem merit berjalan efektif dan konsisten. Penguatan kompetensi dan budaya digital menjadi salah satu strategi utama.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Susun Aturan Turunan PP Tunas demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Rini menjelaskan, keseluruhan rencana kinerja ini bermuara pada transformasi pelayanan publik. Secara garis besar, pelayanan publik diarahkan agar lebih inklusif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh kalangan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).DOK. Kementerian PANRB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Layanan multikanal yang dikembangkan meliputi pelayanan tatap muka, layanan bergerak atau jemput bola, layanan mandiri, serta pelayanan digital. Kementerian PANRB juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemerintahan digital terus dikembangkan melalui penguatan regulasi dan arsitektur yang memadai. Layanan publik dan administrasi akan diintegrasikan melalui satu portal nasional. Namun, proses ini masih memerlukan perencanaan dan perhitungan yang detail.

Transformasi digital pemerintahan akan dimulai dari penyusunan kebijakan hingga evaluasi kinerja pemerintah digital,” imbuh Rini.

Dalam rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan dukungannya terhadap program kerja Kementerian PANRB dan instansi terkait.

Baca juga: Menteri PANRB Siapkan Evaluasi Kinerja ASN Usai Kebijakan WFH Tiap Jumat

“Setiap program dan anggaran tahun 2026 harus berorientasi pada outcome dan dampak nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan belanja kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Zulfikar.

Terkini Lainnya
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com