KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menguraikan arah kebijakan instansinya yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
RKP 2026 mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.
“Kami mendukung RKP 2026 melalui lima agenda utama, yakni penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan proses bisnis, transformasi manajemen aparatur sipil negara ( ASN), transformasi layanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan digital,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Seluruh program Kementerian PANRB tidak hanya untuk memenuhi target internal, tetapi juga diarahkan sebagai pengungkit capaian Indonesia Emas 2045.
Dalam penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, Kementerian PANRB menargetkan birokrasi yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.
Baca juga: Kasus Amsal Sitepu: Melawan Valuasi Zero Logic dalam Birokrasi
Strategi reformasi birokrasi tahun ini berfokus pada dua hal. Pertama, penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 dan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029 pada instansi pemerintah.
Kedua, transformasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang terpadu berbasis shared outcome.
Reformasi birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat dan proses bisnis yang terintegrasi.
“Kementerian PANRB menargetkan struktur organisasi yang tepat fungsi, efisien, dan sinergis, serta tata kelola yang adaptif dan terukur,” ungkap Rini.
Rini menegaskan, jajarannya akan menyelaraskan struktur dan tata kelola kelembagaan instansi dengan program prioritas pemerintah serta prioritas pembangunan.
Baca juga: Pembangunan Huntara di Tapteng Belum Kelar, Bobby: Data Masih Terlambat
Kelembagaan ditata agar tepat fungsi dan sinergis, disertai standardisasi tata laksana birokrasi berbasis kinerja.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).Rini juga menjelaskan konsep flexible working arrangement (FWA) bagi ASN yang tengah menjadi pembahasan di ruang publik.
Selain merespons kondisi global, FWA bertujuan membiasakan ASN agar pencapaian kerja tidak lagi berbasis absensi, melainkan kinerja. Konsep ini tidak menyamakan FWA dengan libur. ASN tetap memiliki target yang harus dicapai.
Rini juga memastikan pelayanan publik esensial tidak akan terganggu oleh penerapan konsep tersebut.
“Pada intinya, work from home yang disampaikan lebih menekankan pada bagaimana kami bertransformasi dalam tata kelola pemerintahan. Sudah saatnya kita memperbaiki layanan kepada masyarakat yang berbasis digital, dengan tetap memperhatikan layanan yang bersifat esensial,” tegasnya.
Pada aspek manajemen ASN, transformasi difokuskan untuk memastikan sistem merit berjalan efektif dan konsisten. Penguatan kompetensi dan budaya digital menjadi salah satu strategi utama.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Susun Aturan Turunan PP Tunas demi Lindungi Anak di Ruang Digital
Rini menjelaskan, keseluruhan rencana kinerja ini bermuara pada transformasi pelayanan publik. Secara garis besar, pelayanan publik diarahkan agar lebih inklusif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh kalangan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Program Kerja Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Selasa (31/3/2026).Layanan multikanal yang dikembangkan meliputi pelayanan tatap muka, layanan bergerak atau jemput bola, layanan mandiri, serta pelayanan digital. Kementerian PANRB juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemerintahan digital terus dikembangkan melalui penguatan regulasi dan arsitektur yang memadai. Layanan publik dan administrasi akan diintegrasikan melalui satu portal nasional. Namun, proses ini masih memerlukan perencanaan dan perhitungan yang detail.
“ Transformasi digital pemerintahan akan dimulai dari penyusunan kebijakan hingga evaluasi kinerja pemerintah digital,” imbuh Rini.
Dalam rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan dukungannya terhadap program kerja Kementerian PANRB dan instansi terkait.
Baca juga: Menteri PANRB Siapkan Evaluasi Kinerja ASN Usai Kebijakan WFH Tiap Jumat
“Setiap program dan anggaran tahun 2026 harus berorientasi pada outcome dan dampak nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan belanja kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Zulfikar.