Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kompas.com - 27/02/2026, 12:18 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia kini tengah mengarahkan transformasi menuju pemerintahan terintegrasi, kebijakan berbasis data, serta layanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Target tersebut dapat diakselerasi melalui Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 dan Penyiapan Kebijakan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.

Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah digital berbasis akal imitasi (artificial intelligence/AI) menjadi kunci dalam mengeksekusi perencanaan yang dibuat.

Baca juga: Bersama Bobby Bahas Modernisasi Pertanian Sumut Pakai AI, Luhut: Tinggal Kita Jahit

"Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih bagus, yang pada akhirnya memberikan efisiensi kepada negara kita," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Pengembangan pemerintah digital berbasis AI juga dinilai dapat menjadi pendorong utama agar Indonesia tidak mengalami jebakan pendapatan menengah, yakni situasi ketika negara berhasil keluar dari status berpendapatan rendah ke menengah, namun stagnan dan gagal naik kelas menjadi negara maju.

Baca juga: 29 Tahun Indonesia Terjebak Negara Pendapatan Menengah, Suharso: Maksimal Itu 14-28 Tahun

Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

"Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial. Kalau dilakukan dengan benar, maka pertumbuhan (ekonomi) 8-9 persen tercapai pada 2029," tegas Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 merupakan tonggak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berdampak.

"Melalui pemerintah digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, cepat, dan tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik," jelasnya.

Baca juga: Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

Rini menegaskan, pemerintah digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi dalam birokrasi, melainkan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, layanan diberikan, dan cara negara berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, tercapainya kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (human-centered design in government).

Selain itu, Rini juga menekankan pentingnya sinergi dalam transformasi digital pemerintah karena tugas ini merupakan proyek kolektif yang membutuhkan orkestrasi nasional.

Baca juga: Transformasi Digital dan Lini Masa Evolusi Pendidikan

"Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu arah, memastikan kebijakan dan layanan hadir secara konsisten hingga ke masyarakat," tuturnya.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com