Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kompas.com - 11/06/2026, 08:45 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan capaian kinerja Kementerian PANRB sepanjang 2026 sekaligus rencana anggaran dan agenda kerja 2027 dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dia menyampaikan, langkah yang dilakukan Kementerian PANRB bermuara pada dampak yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

“Seluruh kinerja Kementerian PANRB ditujukan untuk menghadirkan birokrasi yang semakin efektif, adaptif, terintegrasi, dan berdampak nyata, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2026).

Sepanjang 2026, Kementerian PANRB mencatat sejumlah capaian, mulai dari penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan yang agile, transformasi manajemen aparatur sipil negara ( ASN), hingga penguatan layanan publik yang terintegrasi.

Kementerian PANRB juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan digital serta mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden.

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027

Selain itu, kementerian tersebut berperan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Reformasi Birokrasi Berdampak pada Pengentasan Kemiskinan

Kementerian PANRB dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut membahas reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta rencana anggaran tahun 2027.Dok. Kementerian PANRB Kementerian PANRB dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut membahas reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta rencana anggaran tahun 2027.

Rini menjelaskan, reformasi birokrasi yang berfokus pada pengentasan kemiskinan menunjukkan hasil positif.

Daerah yang menerapkan reformasi birokrasi pada fokus tersebut tercatat memiliki tingkat kemiskinan sekitar 6 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 8,25 persen.

Menurut Rini, capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang berorientasi pada penyelesaian masalah pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam mendukung program prioritas Presiden, Kementerian PANRB juga ditugaskan sebagai Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Nasional Pengadaan SDM. Saat ini, proses pengisian SDM untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) tengah berlangsung.

Baca juga: Klaim soal WFH ASN Setiap Jumat: Pelayanan Publik Terjaga, Kinerja di Atas Target

Di bidang pelayanan publik, hingga Juni 2026 telah berdiri 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 75 MPP diresmikan pada masa Kabinet Merah Putih.

“Kementerian PANRB terus melakukan percepatan pembentukan MPP di daerah, mendorong pelayanan publik omnikanal, serta meningkatkan layanan digital untuk memastikan pemerataan akses dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” kata Rini.

Fokus Transformasi Birokrasi pada 2027

Rini mengakui realisasi anggaran Kementerian PANRB pada semester pertama 2026 masih perlu ditingkatkan. Hal itu karena sejumlah program strategis baru akan dieksekusi pada triwulan III.

“Realisasi anggaran difokuskan pada periode triwulan III 2026 karena beberapa program kerja ditargetkan dilaksanakan pada periode tersebut. Optimalisasi anggaran dilakukan agar program Kementerian PANRB memberikan dampak yang lebih luas,” jelasnya.

Memasuki 2027, Kementerian PANRB akan memfokuskan program pada percepatan transformasi birokrasi untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan program prioritas Presiden.

Baca juga: Kapolri Klaim Kualitas SPPG Polri Baik, Dipuji Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation

Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni Akselerasi Pertumbuhan melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri, Kementerian PANRB berperan sebagai enabler dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Peran tersebut diwujudkan melalui lima agenda utama, yakni penguatan birokrasi yang berdampak, akuntabel, dan berintegritas; kelembagaan yang agile dan kolaboratif; ASN profesional berbasis merit dan talenta; pemerintahan digital yang terpadu dan efisien; serta pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpusat pada masyarakat.

Terkait anggaran 2027, Kementerian PANRB memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 348,59 miliar.

Namun, Rini menilai anggaran tersebut masih perlu diperkuat agar berbagai agenda birokrasi dan dukungan terhadap program prioritas nasional dapat berjalan optimal.

Anggaran itu juga akan digunakan untuk mendukung program Kementerian PANRB, aksesi Indonesia ke OECD pada bidang tata kelola publik dan pelayanan publik, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) Sumatera.

Baca juga: BKSDA Jambi Pasang GPS Collar, 5 Kelompok Gajah Sumatera di Bukit Tigapuluh Dipantau Real-time

“Semoga momentum ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk memastikan langkah reformasi birokrasi dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Rini.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com