KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5, sebuah inisiatif internasional yang dipimpin negara-negara anggota untuk mempercepat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, interoperabel, dan berpusat pada masyarakat.
Di tengah percepatan transformasi digital global, Indonesia meyakini bahwa keberhasilan transformasi tidak ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kampanye 50-in-5 mempertemukan pemerintah dan mitra global untuk memperkuat fondasi infrastruktur publik digital, mulai dari identitas digital, pembayaran digital, sistem pertukaran data dan layanan digital yang aman, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga portal layanan pemerintah digital yang terintegrasi.
Seluruh fondasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, terhubung, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Indonesia, bergabung dalam 50-in-5 bukan sekadar menjadi bagian dari gerakan global, tetapi juga bentuk komitmen untuk memastikan transformasi digital mampu menghadirkan dampak yang nyata, merata, dan bermakna bagi seluruh warga negara.
Baca juga: Update Kasus Scamming Bali, Polisi Buru Warga Negara China Inisial M, Diduga Otak Pelatihan 26 WNA
“Saat ini pemerintah di berbagai belahan dunia semakin digital. Namun, di tengah berbagai transformasi tersebut, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita ajukan kepada diri sendiri, yaitu apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi itu dalam kehidupan sehari-hari?” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam sambutannya pada OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Rini, masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah melalui istilah-istilah teknis, melainkan melalui pengalaman nyata ketika layanan publik menjadi lebih mudah diakses pada saat dibutuhkan.
Ia mencontohkan seorang lanjut usia (lansia) yang tidak lagi kelelahan menghadapi birokrasi berbelit atau seorang ibu di desa yang tidak perlu kehilangan penghasilan harian hanya untuk mengurus dokumen administrasi keluarganya.
“Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rini yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Baca juga: Saat Penduduk Indonesia Menua, Apa yang Terjadi pada Ekonomi?
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk, Indonesia memandang DPI sebagai fondasi penting untuk mengurangi kesenjangan layanan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses dan terintegrasi.
Indonesia bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5.Ekosistem DPI Indonesia terus berkembang melalui berbagai komponen strategis, seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Penghubung Data dan Layanan Digital Pemerintah (SPDLDP), implementasi Satu Data Indonesia (SDI), hingga pemanfaatan analitik data dan kecerdasan artifisial untuk mendukung pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem pembayaran digital interoperabel melalui QRIS, BI-FAST, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta portal layanan terpadu INAku sebagai pintu masuk layanan pemerintah yang berpusat pada masyarakat dengan dukungan verifiable credential.
Dalam ekosistem tersebut, IKD menjadi salah satu identitas digital yang digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan berbasis identitas melalui telepon pintar.
Hingga 19 Mei 2026, jumlah pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta pengguna dan didukung Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.
Baca juga: Rumitnya Pemulung Urus Administrasi demi Akses Layanan Dasar
Ke depan, IKD akan diperkuat melalui mekanisme digital onboarding berbasis pengenalan wajah (face recognition) dan liveness detection dengan target awal menjangkau sekitar 50 juta pengguna.
Penguatan tersebut diharapkan mampu mengurangi proses verifikasi identitas berulang, meningkatkan efisiensi layanan publik, serta mendukung layanan digital yang lebih aman dan mudah diakses masyarakat.
Di sisi interoperabilitas, hingga April 2026 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah telah menghubungkan 447 instansi.
Sementara itu, QRIS mencatat lebih dari 10,33 miliar transaksi yang didukung lebih dari 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Interoperabilitas lintas negara melalui QRIS juga telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Tiongkok.
Baca juga: Tiongkok, Magnet Dipomasi dan Episentrum Geopolitik
Indonesia juga telah mengimplementasikan proyek percontohan transformasi perlindungan sosial berbasis DPI di Kabupaten Banyuwangi.
Melalui integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan sistem pertukaran data yang aman, proses verifikasi kelayakan penerima manfaat yang sebelumnya memerlukan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu menit hingga enam jam.
Indonesia meyakini bahwa transformasi digital tidak dapat dibangun oleh pemerintah semata.
Melalui pendekatan Open Government, Indonesia terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat guna memastikan transformasi digital berjalan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan tetap berpusat pada masyarakat.
Dalam proses tersebut, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan berbagai mitra internasional, seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB), United Nations Development Programme (UNDP), Gates Foundation, MicroSave Consulting (MSC), Prospera, OECD, Co-Develop, Republik Korea, serta negara-negara ASEAN.
Baca juga: Negara-negara di ASEAN Mulai Terapkan Standar Sustainability Report
Sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap ekosistem DPI global, Indonesia juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan Global DPI Summit 2027 di Bali.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo berharap, forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi internasional dan pertukaran praktik baik dalam mendorong pembangunan DPI yang inklusif dan terpercaya.
“Partisipasi Indonesia dalam kampanye 50-in-5 mencerminkan keyakinan bahwa masa depan pemerintahan digital tidak ditentukan oleh seberapa banyak aplikasi yang dibangun pemerintah, melainkan oleh seberapa besar pemerintah mampu menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” katanya.
Bagi Indonesia, DPI pada akhirnya bertujuan memastikan tidak ada warga yang merasa terlalu jauh untuk dijangkau, terlalu kecil untuk didengar, atau terlalu tertinggal untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.