Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 21/05/2026, 09:33 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengajak masyarakat memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dengan semangat baru melalui pemanfaatan teknologi digital secara cerdas dan bijak.

Menurut Rini, semangat kebangkitan nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1908 lahir dari kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan. Semangat tersebut dinilai tetap relevan dan perlu diadaptasi dalam konteks era digital.

“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan segala instrumen yang berkembang saat ini secara tepat, proporsional, dan objektif, termasuk digitalisasi. Digitalisasi adalah tangga kemajuan, tetapi harus dimanfaatkan secara bijak,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Tema Harkitnas 2026 adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini dinilai sejalan dengan semangat menjaga Indonesia melalui pelindungan generasi muda agar mampu bergerak maju bersama.

Baca juga: Lawan Korupsi, Dinkominfotik Brebes dan Inspektorat Hadirkan Jejaring Pariwara Antikorupsi KPK di Harkitnas

Rini menilai Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa Indonesia harus terus berkembang dan melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.

Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dok. Kementerian PANRB Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, reformasi birokrasi merupakan salah satu bentuk kebangkitan di era modern karena mendorong perubahan pola pikir, budaya kerja, dan struktur birokrasi agar lebih selaras dengan nilai demokrasi, keadilan, dan kepentingan masyarakat.

Rini mengatakan, Kementerian PANRB saat ini terus mempercepat transformasi aparatur sipil negara ( ASN), salah satunya melalui penguatan kompetensi digital untuk menciptakan talenta birokrasi yang adaptif dan berdaya saing.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah mendorong perubahan sistem pemerintahan menuju layanan berbasis data yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ke depan ASN harus melakukan transformasi besar menuju pemerintahan digital,” kata Rini.

Baca juga: Gen Z, Swasta, dan Pudarnya Romantisme Jadi ASN

Ia juga mengajak seluruh ASN memperkuat transformasi digital melalui pengembangan talenta, modernisasi sistem kerja, serta kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, birokrasi dinilai perlu semakin responsif dan berbasis data agar kebijakan maupun layanan publik dapat dijalankan secara cepat, tepat, dan terukur.

Peringatan Harkitnas 2026, sebut Rini, menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menumbuhkan semangat kebangkitan nasional dalam berbagai bidang kehidupan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan selalu berorientasi pada kemajuan bersama,” tegasnya.

Terkini Lainnya
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com