KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui percepatan transformasi digital pemerintahan.
Transformasi ini tidak sekadar menghadirkan teknologi dalam birokrasi, tetapi merupakan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, mulai dari perumusan kebijakan, penyediaan layanan, hingga interaksi negara dengan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centered design).
“Melalui pemerintah digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Ini bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, Senin.
Rini menjelaskan, terdapat tiga komponen utama dalam akselerasi pemerintah digital.
Baca juga: Genjot Pembayaran Digital, 20 Pasar di Jakarta Ditargetkan Beralih ke QRIS dalam 3 Bulan
Pertama, penguatan konsolidasi kelembagaan yang menangani transformasi digital pemerintah. Hal ini mencakup penataan peran kementerian dan lembaga guna mendukung program prioritas Presiden.
Kedua, pengembangan portal layanan digital terpadu melalui Digital Public Infrastructure (DPI) dan layanan digital tematik prioritas. Diperlukan orkestrasi serta kolaborasi lintas kementerian koordinator untuk memastikan interoperabilitas layanan, mulai dari lahir hingga meninggal, melalui integrasi digital ID, pertukaran data (data exchange), dan pembayaran digital (digital payment).
Ketiga, penguatan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemerintah digital. Regulasi ini diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan, memperkuat dasar hukum, serta memastikan kebijakan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Perpres itu juga diharapkan dapat mendorong konsolidasi anggaran layanan digital prioritas dan sinkronisasi kebijakan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, Senin (6/4/2026).Rini menambahkan, pemerintah digital juga menjadi instrumen efisiensi negara. Melalui integrasi sistem, pemerintah dapat mengurangi duplikasi aplikasi dan belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran secara sistemik.
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos April 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK
Di sisi lain, pemerintah digital berperan dalam meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi melalui intervensi berbasis data, bukan asumsi.
Penerapan pemerintah digital juga terbukti mampu meningkatkan kinerja layanan publik dan perekonomian di sejumlah negara. Di Filipina, misalnya, integrasi digital ID ke berbagai layanan pemerintahan mampu memangkas proses perizinan usaha hingga 80 persen.
Meski demikian, transformasi digital tidak hanya berfokus pada pengembangan aplikasi atau teknologi canggih. Lebih dari itu, transformasi ini mencakup percepatan reformasi struktural yang mendasari setiap layanan, aplikasi, dan program prioritas pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam mewujudkan pemerintah digital.
“Penggunaan teknologi akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), digitalisasi adalah keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.