KOMPAS.com – Pemerintah memperluas digitalisasi bantuan sosial (bansos) tidak hanya untuk memperbesar cakupan layanan, tetapi juga untuk membangun ekosistem yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan kecerdasan buatan.
Program Pro Kesejahteraan Rakyat ( Pro-Kesra) merupakan bagian dari strategi penurunan kemiskinan nasional. Program ini tidak sekadar menyalurkan bansos, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih produktif dan mandiri secara ekonomi melalui berbagai bentuk pemberdayaan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa perluasan fungsi digitalisasi akan mendorong perubahan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
“Transformasi digital melalui adopsi infrastruktur digital publik dan kecerdasan buatan menjadi katalisator program prioritas nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bansos dan Pemberdayaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas), Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Bappenas Target Pertumbuhan Ekonomi Capai 7,5 Persen pada 2027
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, transformasi bansos dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah mampu menjadi penggerak kemandirian masyarakat.
Menurutnya, kemandirian tersebut didukung melalui layanan publik yang terpadu, presisi, dan berkelanjutan.
Rapat Tingkat Menteri terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bantuan Sosial dan Pemberdayaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (11/5/2026).Rini menjelaskan bahwa layanan pemerintah harus berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik masyarakat serta mendukung pemberdayaan warga secara berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah pemutakhiran dan verifikasi data lintas sektor secara waktu nyata.
“Dengan begitu, akses layanan menjadi lebih sederhana, mudah dipahami, dan inklusif bagi semua,” ujar Rini.
Ia menambahkan, verifikasi dan autentikasi yang terintegrasi juga dilakukan untuk mempercepat proses layanan publik.
Baca juga: Kemendagri: e-KTP Tetap Identitas Resmi untuk Layanan Publik, Termasuk “Check In” Hotel
Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dalam hal ini, Kementerian PANRB memperkuat tata kelola program serta harmonisasi regulasi pendukung.
“Implementasi program akan diperluas secara bertahap menuju skala nasional yang berdampak,” tegas Rini.
Selain itu, Kementerian PANRB bersama Kementerian PPN/Bappenas memfasilitasi penyelarasan layanan dan standar pelayanan lintas kementerian/lembaga yang mengampu program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan bahwa Pro-Kesra mendukung kemandirian masyarakat miskin dan rentan melalui pemberdayaan ekonomi.
Secara makro, program tersebut bertujuan mempercepat graduasi kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berusaha dan bekerja.
Baca juga: 6 Tips Membangkitkan Semangat yang Lesu di Siang Hari Saat Bekerja
Dalam pemberdayaan usaha, Pro-Kesra memberikan manfaat berupa peningkatan kapasitas, akses pemasaran, akses pembiayaan atau permodalan, serta akses kemitraan.
Adapun dalam penguatan kapasitas kerja, masyarakat memperoleh pelatihan, pendampingan, akses penyaluran kerja, dan kesempatan pemagangan.
Tindak lanjut program dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (Sapa UMKM). Sasaran program ini mencakup masyarakat miskin dan kelompok rentan, seperti perempuan, lansia, korban bencana, serta penyandang disabilitas.