Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kompas.com - 18/05/2026, 17:46 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Pendekatan collaborative governance membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak hanya membangun sistem digital yang terintegrasi, tetapi juga menyiapkan ekosistem pengembangan talenta aparatur sipil negara ( ASN) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan talenta digital ASN.

“Peran pertama adalah penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan kompetensi masa depan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam acara Universitas Padjadjaran Talent & Employer Partnership Summit 2026 di Kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.

Baca juga: 107 Negara Libatkan Perguruan Tinggi dalam MBG, BGN: Mahasiswa KKN Jadi Agen Edukasi Sampaikan Info yang Benar

Ia mengungkapkan, peran strategis berikutnya ialah memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai strategic partner pemerintah.

Selain itu, kampus juga diharapkan mampu mengembangkan collaborative digital talent hub yang mempertemukan dunia akademik dan birokrasi.

Rini menjelaskan penguatan kolaborasi dapat dilakukan melalui program magang, project collaboration, serta experiential learning.

Langkah tersebut dinilai penting agar mahasiswa dan talenta muda memiliki pengalaman nyata dalam menjawab tantangan di sektor publik.

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara Universitas Padjadjaran Talent & Employer Partnership Summit 2026 di Kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.Dok. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara Universitas Padjadjaran Talent & Employer Partnership Summit 2026 di Kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.

Rini juga memandang akademisi sebagai sumber kepemimpinan intelektual yang sangat penting dalam memperkuat birokrasi berbasis bukti.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat guna menyiapkan future-ready talent serta membangun ASN yang berdaya saing global.

Menurut Rini, tata kelola pemerintahan ke depan akan bergerak menuju sistem yang semakin kolaboratif dan partisipatif. Pemerintah tidak lagi hanya bekerja untuk masyarakat, tetapi juga bekerja bersama masyarakat.

Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan talenta unggul, memperkuat budaya kolaboratif, dan mendorong lahirnya kebijakan publik yang inovatif serta berbasis evidence,” kata Rini di hadapan para akademisi Unpad.

Rini meyakini birokrasi masa depan harus adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, birokrasi dituntut menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak nyata, bukan sekadar administrasi.

Rini menambahkan, dunia kampus seperti Unpad tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga: Nadiem, Harvard, Tuntutan 18 Tahun, dan Birokrasi yang Tak Ia Pahami

“Masa depan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh manusia-manusia unggul yang mampu bekerja kolaboratif, adaptif, dan menghadirkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com