Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kompas.com - 26/05/2026, 21:09 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung keberhasilan Program Hasil Terbaik Cepat ( PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemenuhan SDM, khususnya di sektor kesehatan, tidak dapat dipandang sekadar sebagai proses administratif, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Pengembangan kompetensi tenaga kesehatan harus diselaraskan dengan agenda promotif–preventif, manajemen penyakit kronis, telemedicine, AI-assisted diagnosis, dan integrated care melalui pelatihan berkelanjutan,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat bertemu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Rini menjelaskan bahwa tantangan pemenuhan SDM kesehatan saat ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kesehatan.

Pemerintah, kata dia, juga perlu memperbaiki tata kelola aparatur sipil negara (ASN) kesehatan, mulai dari distribusi, retensi, pengembangan kompetensi, hingga sinkronisasi perencanaan kebutuhan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Rini, kesenjangan kompetensi terhadap arah transformasi kesehatan harus terus diperkecil melalui penguatan layanan promotif-preventif, pengelolaan penyakit kronis, layanan berbasis komunitas, serta pemanfaatan teknologi kesehatan digital atau digital health.

Selain itu, tata kelola SDM kesehatan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, kolegium, hingga institusi pendidikan.

Dengan demikian, perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi, dan pengembangan SDM kesehatan dapat berjalan secara terintegrasi.

Baca juga: Mulai dari Beasiswa hingga Riset, Langkah Sinergis LPDP Cetak SDM Unggul Indonesia 

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (26/5/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui peningkatan kapasitas dan kualitas rumah sakit umum daerah (RSUD).

PHTC menjadi salah satu dari tiga program prioritas yang harus dijalankan Kemenkes.

Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, PHTC bertujuan mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan di daerah yang masih membutuhkan dukungan.

Program tersebut berfokus pada penguatan infrastruktur, fasilitas, dan SDM di rumah sakit daerah.

“PHTC atau quick win ini adalah langkah awal yang nyata untuk memastikan masyarakat di pelosok mendapatkan layanan kesehatan setara dengan daerah lain,” tegas Benjamin.

Baca juga: Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Terkini Lainnya
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com