Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kompas.com - 13/03/2026, 18:06 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026, arus perjalanan mudik mulai berlangsung.

Untuk memastikan kelancaran mudik 2026, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau langsung pelayanan transportasi di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (13/3/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, sistem layanan, serta para petugas dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan responsif kepada masyarakat selama periode angkutan Lebaran.

“Hari ini saya ke Gambir untuk melihat pelayanan publik, karena berdasarkan undang-undang (UU) tentang pelayanan publik, Kementerian PANRB memang diberi tugas untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan-pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Rini dalam siaran persnya, Jumat.

Baca juga: Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Sebagai informasi, peningkatan mobilitas masyarakat selama masa mudik Lebaran terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahun.

Survei pelayanan publik selama masa mudik

Menteri PANRB Rini Widyantini saat meninjau pelayanan di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (13/3/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini saat meninjau pelayanan di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Untuk memastikan layanan tetap terjaga, Kementerian PANRB berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam pelaksanaan Survei Pelayanan Publik Masa Mudik Lebaran. 

Rini menjelaskan bahwa survei tersebut bertujuan menangkap pengalaman langsung masyarakat terhadap kualitas layanan transportasi yang mereka terima selama periode mudik.

Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga agar pelayanan publik selama periode mudik dapat berjalan secara optimal.

“Itu adalah survei yang kita lakukan bersama-sama dengan KAI. Jadi, mudah sekali tinggal mengisi barcode, kemudian bisa melakukan penilaian. Dan penilaian ini tentunya akan menjadi evaluasi kita untuk layanan-layanan ke depan,” ungkap Rini.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026, KAI Commuter Tambah Perjalanan dan Siapkan 50 Juta Kapasitas

Dalam peninjauan ke Stasiun Gambir, ia turut memastikan kesiapan sarana prasarana, petugas yang ada di KAI, serta fasilitas, seperti loket tiket, pendaftaran face recognition, customer service, dan lainnya.

Rini juga mengajak masyarakat atau pemudik untuk berpartisipasi menyampaikan penilaian, aspirasi, atau pengaduan melalui QR Code Survei Kepuasan Masyarakat maupun kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR!.

Sebagai langkah konkret dari kerja sama tersebut, kampanye survei pelayanan publik akan disediakan di berbagai titik strategis, termasuk stasiun-stasiun besar di wilayah Jawa dan Sumatera, area di dalam kereta api, serta berbagai media komunikasi milik KAI.

Melalui inisiatif itu, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan transportasi publik, sehingga penyelenggara layanan dapat melakukan perbaikan secara cepat dan berkelanjutan.

Baca juga: Penumpang Transportasi Publik Jakarta Melonjak di 2025, Mana yang Terbanyak?

Partisipasi publik tidak hanya menjadi sarana pengawasan sosial, tetapi juga bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rini berharap, kerja sama Kementerian PANRB dan KAI dapat terus dilanjutkan untuk hal lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB siap bekerja sama untuk membantu jika ditemukan hal-hal yang harus diperbaiki dari hasil survei layanan masyarakat.

“Kebijakan kami yang utama itu adalah citizen centric, jadi pengalaman pengguna ini menjadi salah satu hal penting dan saya senang KAI lebih memudahkan para pelanggan menggunakan kereta api dimulai dari pembelian tiket. Jangan bosan untuk saling berkoordinasi, kita punya tujuan yang sama supaya masyarakat itu aman, dan nyaman,” tutur Rini. 

Terakhir, hal lain yang juga menjadi perhatian Kementerian PANRB selama arus mudik Lebaran adalah pemberian layanan yang inklusif bagi kaum rentan.

Baca juga: Pesan Prabowo soal Mudik Lebaran: Utamakan Keselamatan di Jalan

Rini menekankan bahwa pelayanan publik esensial harus tetap tersedia, berjalan, dan mudah diakses, terutama di bidang kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.

Hal tersebut sesuai amanat Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Masa angkutan Lebaran 2026 KAI

Menteri PANRB Rini Widyantini berinteraksi dengan masyarakat di Stasiun Gambir, Jumat (13/3/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini berinteraksi dengan masyarakat di Stasiun Gambir, Jumat (13/3/2026).

Selama masa angkutan Lebaran 2026, KAI berkomitmen memberikan pelayanan dan operasional terbaik untuk pelanggan.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan KAI Atih Nurhayati menyampaikan bahwa masa angkutan Lebaran adalah 22 hari, yakni 11 Maret hingga 1 April 2026.

Adapun masa posko angkutan Lebaran adalah 18 hari, yaitu 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

Atih menuturkan, frekuensi perjalanan kereta api (KAI Group) pada masa angkutan Lebaran 2026 meningkat sebesar 2,1 persen dibandingkan 2025.

Selain itu, dukungan sarana untuk angkutan Lebaran 2026 juga meningkat dibanding 2025.

Baca juga: Jelang Puncak Mudik, Pengiriman Sepeda Motor via KAI Logistik Naik 5 Persen

Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, KAI berpartisipasi dalam angkutan Lebaran 2026 melalui program angkutan Motor Gratis (Motis). 

“Program ini bertujuan membantu penumpang mengirimkan sepeda motor menggunakan kereta api secara gratis, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman,” kata Atih.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com