Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kompas.com - 11/02/2026, 14:47 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi terkuat dalam membangun negara yang kuat dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat memberikan keynote speech pada acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut Rini, selama bertahun-tahun SAKIP telah menjadi dasar penting untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Reformasi birokrasi diposisikan sebagai mesin penggerak pencapaian tujuan pembangunan nasional.

“Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP menjadi dasar untuk memastikan perencanaan hingga program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa salah satu syarat keberlangsungan sebuah peradaban adalah hadirnya birokrasi yang unggul.

Birokrasi yang unggul dinilai akan memperkuat kapasitas negara, memastikan kebijakan diimplementasikan secara konsisten dan berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Sejalan dengan itu, Presiden juga menekankan bahwa birokrasi harus responsif dan melayani. Kebutuhan masyarakat harus menjadi pusat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Rini.

Dalam paparannya, Rini menyampaikan bahwa reformasi birokrasi telah memasuki fase transformasi digital sebagai fondasi human-based governance.

Baca juga: Transformasi Digital dan Lini Masa Evolusi Pendidikan

Digitalisasi layanan publik, baik kepada masyarakat maupun layanan kepegawaian, terus didorong untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan inklusif. Upaya ini menjadi salah satu fokus reformasi birokrasi hingga 2029.

“Saat ini, capaian reformasi birokrasi Indonesia telah menunjukkan pengakuan di tingkat global dan nasional. Berbagai indikator tata kelola pemerintahan, termasuk efektivitas pemerintahan dan pengembangan pemerintahan digital, mencatat perbaikan yang signifikan,” jelas Rini.

Di tingkat nasional, lanjut dia, penguatan layanan publik juga ditandai dengan pengembangan mal pelayanan publik (MPP) yang semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan terintegrasi.

Sejalan dengan arah tersebut, hasil evaluasi SAKIP pada 2025 menunjukkan tren peningkatan kinerja yang konsisten di seluruh level pemerintahan.

Nilai SAKIP kementerian/lembaga tercatat mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, serta pemerintah kabupaten/kota 64,89.

Baca juga: Diskominfo Kabupaten Klaten Raih Predikat A dalam Evaluasi SAKIP 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama penerima penghargaan pada ajang SAKIP dan ZI Award 2025, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama penerima penghargaan pada ajang SAKIP dan ZI Award 2025, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Melalui SAKIP, pemerintah juga memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab instansi pemerintah terhadap akuntabilitas kinerja, disiplin penggunaan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung sasaran pembangunan nasional.

Terkait penguatan integritas, Rini menegaskan pentingnya pembangunan ZI untuk memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan instansi pemerintah. Pendekatan ini dilakukan melalui unit-unit kerja sebagai contoh praktik baik yang dapat direplikasi secara luas.

“Pada 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan ZI, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap Rini. 

Baca juga: Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Ia menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan pada level instansi, sementara penilaian ZI dilaksanakan pada unit-unit kerja sebagai titik awal perubahan dan penguatan peran agen perubahan.

Selain itu, Rini menyampaikan bahwa implementasi SAKIP juga terus menunjukkan peningkatan kematangan antarinstansi. 

Ke depan, Kementerian PANRB akan mengembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pencapaian program prioritas Presiden secara bersama-sama.

“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Program prioritas nasional harus didukung secara kolaboratif dengan perencanaan yang berorientasi pada outcome,” tegas Rini. 

Baca juga: APBD Kalteng 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Fokus ke Program Prioritas

Menutup arahannya, ia berharap para penerima penghargaan SAKIP dan ZI dapat menjaga konsistensi kinerja dan integritas, memperkuat orientasi hasil dan dampak, serta menjadi role model sekaligus agen perubahan di instansi masing-masing.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com