Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kompas.com - 01/01/2026, 10:47 WIB
Tsabita Naja,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai inovasi untuk memudahkan dan meningkatkan kualitas layanan.

Transformasi digital pemerintah menjadi salah satu fokus utama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan melayani.

“Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama transformasi ini dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan apa pun, kapan pun, dan di mana pun,” ujar Menteri PAN dan RB Rini Widyantini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam satu tahun terakhir, telah dibentuk 75 mal pelayanan publik (MPP) baru. Secara kumulatif, 305 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia atau sekitar 60 persen kabupaten/kota, dengan rata-rata 155 jenis layanan terintegrasi dalam satu lokasi.

Baca juga: Menteri PKP Minta Pelayanan MPP Kota Semarang Dipercepat, Bisa Rampung di Bawah 1 Jam

Selain itu, layanan publik digital juga terus diperkuat dengan fokus utama pada penyederhanaan proses dan kemudahan.

Salah satu contohnya adalah layanan perizinan tenaga kesehatan yang kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam, jauh lebih cepat ketimbang sebelumnya yang membutuhkan 14 hari kerja.

Inovasi tersebut merupakan salah satu fitur di Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Hingga saat ini, MPPDN telah diimplementasikan di 199 daerah dengan jumlah penerima manfaat mencapai 184.802 orang.

Kemudahan akses pelayanan publik ini juga sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat.

Baca juga: Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan SKCK pada 2025 Naik Jadi 88,03 Persen

Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2024, skor IKM meraih kategori Sangat Baik dengan nilai 88,9. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dengan melibatkan 7 juta pengguna layanan sebagai responden.

Rini menyebut, kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga meningkat. Hal ini dibuktikan melalui nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada 2024 yang mencapai poin 4,02 atau kategori A-/Sangat Baik. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang meraih poin 3,93.

“Pemerintah saat ini tengah mengembangkan layanan multikanal (omnichannel) dan layanan publik berbasis siklus manusia (human-centered public services) serta mendorong perbaikan layanan prioritas dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi, seperti layanan kebandarudaraan, perumahan, dan layanan ekonomi strategis lain,” jelas Rini.

Pada 2025, Rini mengungkapkan bahwa sebanyak 28 inovasi terpilih sebagai Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Untuk diketahui, inovasi yang terpilih sebagai OPSI dinilai memiliki tingkat kematangan, relevansi, dan dampak nyata inovasi bagi pelayanan publik Indonesia.

Baca juga: Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Penerapan transformasi digital pemerintah

Menteri Rini menyampaikan bahwa Kementerian PAN dan RB juga fokus menerapkan transformasi digital pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PAN dan RB berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di instansi pusat.

Sepanjang 2025, evaluasi yang dilakukan terhadap 12.190 kegiatan TIK dari kementerian/lembaga menghasilkan efisiensi Rp 446 miliar. Efisiensi juga turut meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan digital pemerintah.

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri PAN dan RB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa penerapan transformasi digital pemerintah juga telah dilakukan pada program Perlindungan Sosial.

Baca juga: Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Melalui integrasi sistem dan interoperabilitas data, penerapan transformasi digital berpotensi mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima perlindungan sosial sekitar Rp 100-150 triliun per tahun.

Pelaksanaan uji coba program Perlindungan Sosial yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah berhasil merekam 341.000 kepala keluarga (KK) pendaftar dalam kurun waktu tiga minggu.

Purwadi mengatakan bahwa transformasi digital pemerintah ditetapkan sebagai salah satu strategi utama pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PAN dan RB juga mengawal pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) pada 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengakselerasi agenda prioritas transformasi layanan digital pemerintah.

Baca juga: Transformasi Digital dan Lini Masa Evolusi Pendidikan

Purwadi mengatakan, percepatan transformasi digital pemerintah juga dilakukan melalui transformasi kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) menjadi pemerintah digital. Transformasi ini tidak sekadar melakukan rebranding nama, tetapi reformasi mendasar tata kelola yang ada.

Revisi PP terkait SPBE menjadi Rancangan PP tentang Pemerintah Digital dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintah digital tetap relevan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Perubahan tersebut mencakup transformasi Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital. Indeks ini tidak hanya mengukur tingkat kematangan pengelola layanan digital, tetapi mengutamakan dampak dan kepuasan pengguna layanan digital pemerintah.

Purwadi menegaskan bahwa arah kebijakan ini telah diakui global. Terbukti, Indonesia mampu menunjukkan hasil terbaik di GovTech Maturity Index (GTMI) Worldbank dan Digital Government Index (DGI) Organisation for Economic Cooperation and Development ( OECD).

Baca juga: Masuk Tinjauan Teknis, Proses RI Jadi Anggota OECD Makin Dekat?

Pada ajang GTMI, Indonesia masuk kategori A, sementara di DGI OECD, Indonesia menjadi salah satu peraih nilai tertinggi di Asia Tenggara.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan amanat RPJMN, Kementerian PAN dan RB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan,” jelas Purwadi.

Ia menambahkan, hal tersebut diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor, terutama pada program prioritas Presiden.

Baca juga: Bappenas Minta Industri Integrasikan SDGs dalam Proses Bisnis, Bukan Cuma CSR

Proses aksesi menjadi anggota OECD

Dalam upaya aksesi Indonesia sebagai negara anggota OECD, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah strategis serta terus memastikan proses aksesi berjalan sesuai standar dan ekspektasi OECD.

Adapun proses aksesi dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB bersama lintas kementerian serta lembaga yang termasuk Public Governance Committee (PGC).

Keanggotaan OECD merupakan strategi penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045, khususnya melalui penyempurnaan kebijakan, regulasi, dan standar yang mengacu pada praktik dan standar unggulan global.

Pengalaman berbagai negara anggota menunjukkan bahwa keanggotaan OECD mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pendapatan, pendidikan, angka harapan hidup, serta ketahanan pangan.

Baca juga: Angka Harapan Hidup Warga Jakarta Capai 76 Tahun, Ungguli Rata-rata Nasional

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian PAN dan RB terus membuka ruang untuk setiap masukan agar dapat melakukan perbaikan berkelanjutan.

Kementerian PAN dan RB berkomitmen untuk terus melaksanakan program strategis dalam mendukung Asta Cita pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia.

Menutup akhir tahun 2025, Kementerian PAN dan RB menyampaikan apresiasi kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda) dan seluruh stakeholder yang terus berkolaborasi dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan di atas kertas, melainkan hadir dengan kinerja yang nyata dan terasa. Saat pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan kolaborasi berjalan tanpa sekat, di situlah birokrasi berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Purwadi.

Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PAN dan RB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Ia menegaskan bahwa dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PAN dan RB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com