KOMPAS.com – Pemerintah berkomitmen memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata selama momentum libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Untuk memastikan pelayanan publik yang esensial tetap tersedia, berjalan optimal, dan mudah diakses, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau kesiapan layanan kesehatan menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 di Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Rini mengatakan, masa libur Lebaran biasanya diikuti dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga berbagai fasilitas pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, harus tetap siap melayani masyarakat.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah ingin memastikan fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (16/3/2026).
Sebagai pusat kanker nasional, RS Kanker Dharmais melayani pasien dari berbagai wilayah di Indonesia. Banyak pasien kanker yang menjalani terapi berkelanjutan seperti kemoterapi, radioterapi, maupun kontrol rutin yang tidak dapat dihentikan meskipun dalam masa libur nasional.
Selain itu, rumah sakit tersebut juga mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk mengampu rumah sakit daerah dalam penanganan kanker.
“Selama masa libur Lebaran pun RS Kanker Dharmais diharapkan tetap menjamin distribusi layanan penanganan kanker secara merata, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah,” kata Rini.
Baca juga: MenPANRB dan Menkes Datangi RS Kanker Dharmais, Ada Apa?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau kesiapan layanan kesehatan menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 di Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026)Dalam kunjungan tersebut, Rini bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau proses pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran hingga layanan medis.
Peninjauan juga difokuskan pada kesiapan sejumlah layanan penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat inap, serta layanan terapi kanker.
Selain itu, Rini memeriksa kesiapan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana pelayanan, serta ketersediaan informasi layanan bagi masyarakat, termasuk standar pelayanan dan mekanisme pengaduan.
Rini menuturkan, pemerintah memahami bahwa kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu, termasuk pada masa libur panjang seperti Idul Fitri.
Karena itu, seluruh penyelenggara layanan kesehatan diharapkan memastikan pelayanan tetap tersedia agar masyarakat tetap memperoleh akses kesehatan ketika dibutuhkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya layanan kesehatan yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.
Pada kesempatan tersebut, Rini turut menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan serta petugas layanan publik di sektor esensial yang tetap bertugas selama masa libur Lebaran.
Baca juga: Menhub Pastikan 12 Kapal Siap di Pelabuhan Ciwandan untuk Mudik Lebaran 2026, Fasilitas Ditambah
“Pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik. Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau kesiapan layanan kesehatan menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 di Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026)Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan medis di rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran meskipun terdapat penyesuaian operasional.
Menurutnya, layanan gawat darurat seperti penanganan stroke, tindakan CT scan, hingga operasi untuk kasus pendarahan akan tetap berjalan penuh.
“Selama liburan panjang ini sesuai arahan Presiden, tindakan yang bersifat darurat atau menyelamatkan nyawa tetap beroperasi penuh,” kata Budi.
Namun, Kemenkes akan melakukan penyesuaian terhadap tindakan medis yang bersifat elektif atau terjadwal pada periode 20–23 Maret 2026.
Tindakan elektif merupakan prosedur medis yang telah dijadwalkan sebelumnya dan bersifat non-darurat.
Baca juga: Menkes Dorong Transparansi Harga Obat di Setiap Rumah Sakit
Budi menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan agar rumah sakit dapat mengatur kembali jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan selama periode libur Lebaran.
“Jadi tugasnya para Dirut (Rumah Sakit Kemenkes) adalah mengatur ulang jumlah tenaga sumber daya manusia (SDM)-nya yang diperlukan untuk menjalankan tindakan-tindakan terjadwal, elektif atau non-emergency. Karena mungkin akan lebih banyak jumlah layanan di hari sebelum atau di hari sesudahnya,” jelasnya.