Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kompas.com - 05/01/2026, 18:02 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa perwakilan Republik Indonesia (RI) merupakan ujung tombak diplomasi negara.

Oleh karena itu, diperlukan susunan organisasi yang lebih terintegrasi agar kolaborasi dan koordinasi antarunsur di perwakilan maupun antara perwakilan dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri dapat berjalan lebih solid.

“Penguatan organisasi perwakilan RI merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan efektivitas diplomasi dan penyelenggaraan hubungan luar negeri Indonesia,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.

Baca juga: Menlu dalam Tradisi Diplomasi Indonesia

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) berkomitmen memperkuat kelembagaan dan tata kelola melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Organisasi Perwakilan RI.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja diplomasi dan kualitas pelayanan publik di perwakilan RI, dengan dukungan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel.

Menurut Rini, sinergi antarpelaku diplomasi, kelembagaan, dan infrastruktur pendukung diplomasi perlu diperkuat agar seluruh modal diplomasi Indonesia dapat bekerja secara lebih andal dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perpres tersebut bertujuan mengakomodasi sejumlah kebutuhan strategi, memperkuat pengaturan terkait atase pertahanan dan teknis, serta menyesuaikan tugas dan fungsi perwakilan RI agar lebih relevan dengan tantangan aktual diplomasi.

Baca juga: Bencana Sumatera dan Dilema Diplomasi Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Rini menekankan, penyusunan rancangan perpres juga tidak terlepas dari dinamika nasional dan global yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional semakin meningkat.

Selain itu, terdapat sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi Pemerintah Indonesia, antara lain reformasi birokrasi, implementasi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Pelayanan Publik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Seluruh perkembangan ini menuntut organisasi dan tata kerja perwakilan RI yang lebih adaptif, terintegrasi, dan selaras dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan,” jelas Rini.

Baca juga: Eks Wamenlu Usul Segera Tunjuk perwakilan RI untuk AS: Tanpa Dubes Sangat Tidak Optimal

Sementara itu, Menlu Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB terhadap sejumlah program kerja di Kemenlu.

Untuk diketahui, Kemenlu bertugas memperkuat diplomasi ekonomi, perlindungan, kedaulatan, dan kebangsaan; meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan indonesia di kawasan dan dunia; serta memperkuat infrastruktur diplomasi.

Menurut Sugiono, penguatan organisasi menjadi hal penting mengingat Indonesia terlibat dalam keanggotaan berbagai organisasi internasional, seperti Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS), dan organisasi lain.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com