Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kompas.com - 05/01/2026, 18:02 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa perwakilan Republik Indonesia (RI) merupakan ujung tombak diplomasi negara.

Oleh karena itu, diperlukan susunan organisasi yang lebih terintegrasi agar kolaborasi dan koordinasi antarunsur di perwakilan maupun antara perwakilan dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri dapat berjalan lebih solid.

“Penguatan organisasi perwakilan RI merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan efektivitas diplomasi dan penyelenggaraan hubungan luar negeri Indonesia,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.

Baca juga: Menlu dalam Tradisi Diplomasi Indonesia

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) berkomitmen memperkuat kelembagaan dan tata kelola melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Organisasi Perwakilan RI.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja diplomasi dan kualitas pelayanan publik di perwakilan RI, dengan dukungan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel.

Menurut Rini, sinergi antarpelaku diplomasi, kelembagaan, dan infrastruktur pendukung diplomasi perlu diperkuat agar seluruh modal diplomasi Indonesia dapat bekerja secara lebih andal dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perpres tersebut bertujuan mengakomodasi sejumlah kebutuhan strategi, memperkuat pengaturan terkait atase pertahanan dan teknis, serta menyesuaikan tugas dan fungsi perwakilan RI agar lebih relevan dengan tantangan aktual diplomasi.

Baca juga: Bencana Sumatera dan Dilema Diplomasi Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Rini menekankan, penyusunan rancangan perpres juga tidak terlepas dari dinamika nasional dan global yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional semakin meningkat.

Selain itu, terdapat sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi Pemerintah Indonesia, antara lain reformasi birokrasi, implementasi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Pelayanan Publik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Seluruh perkembangan ini menuntut organisasi dan tata kerja perwakilan RI yang lebih adaptif, terintegrasi, dan selaras dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan,” jelas Rini.

Baca juga: Eks Wamenlu Usul Segera Tunjuk perwakilan RI untuk AS: Tanpa Dubes Sangat Tidak Optimal

Sementara itu, Menlu Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB terhadap sejumlah program kerja di Kemenlu.

Untuk diketahui, Kemenlu bertugas memperkuat diplomasi ekonomi, perlindungan, kedaulatan, dan kebangsaan; meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan indonesia di kawasan dan dunia; serta memperkuat infrastruktur diplomasi.

Menurut Sugiono, penguatan organisasi menjadi hal penting mengingat Indonesia terlibat dalam keanggotaan berbagai organisasi internasional, seperti Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS), dan organisasi lain.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com