Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kompas.com - 08/01/2026, 20:47 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki 2026, transformasi birokrasi dinilai tidak cukup jika hanya bertumpu pada perbaikan sistem dan kebijakan, melainkan harus dijalankan secara konsisten, berdampak nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas (ZI) menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan transformasi birokrasi berjalan pada arah yang tepat.

Di bidang hukum, urgensi tersebut dinilai lebih krusial karena kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik diuji setiap hari.

“Oleh karena itu, zona integritas tidak hanya kita maknai sebagai pemenuhan indikator atau mengejar predikat, melainkan komitmen bersama untuk membenahi cara kerja agar proses semakin bersih, transparan, akuntabel, mencegah korupsi, dan berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Percepat Pembangunan zona integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Kamis.

Menurutnya, salah satu upaya mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi adalah membangun pilot project pada unit-unit pelayanan strategis yang dikenal sebagai ZI menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja yang menunjukkan komitmen nyata pimpinan dan seluruh jajaran untuk melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga ZI benar-benar menjadi mesin percepatan perubahan yang dapat direplikasi.

Rini menekankan bahwa keberhasilan membangun ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, tetapi konsistensi dalam mengelola perubahan secara menyeluruh.

Baca juga: Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat zona integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Keberhasilan tersebut ditentukan oleh komitmen terhadap perubahan, pelayanan publik yang prima, program-program unggulan, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, serta komunikasi publik yang baik.

Rini juga menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan agenda rutin atau kewajiban administratif semata, melainkan agenda krusial dan strategis.

Ia menyebut, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah mengingatkan bahwa rule of law adalah jantung dari tata kelola pemerintahan yang efektif sebagai penopang kemakmuran, rasa keadilan, dan kepercayaan publik. 

"Artinya, ketika integritas di sektor hukum menguat, kepercayaan terhadap negara ikut menguat, dan ketika integritas melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan satu institusi, tetapi mengguncang tata kelola secara keseluruhan," jelas Rini.

Baca juga: Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Besar pada Integritas…

ZI dalam perspektif Kemenkum

Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Kamis (8/1/2026).Dok. Humas Kementerian PANRB Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Bagi Kemenkum, ZI menjadi kunci untuk menjaga wibawa instansi pemerintah dan kepercayaan terhadap hukum. Tanpa integritas, hukum dapat kehilangan legitimasi di mata publik.

Namun, Kemenkum bertanggung jawab mengelola kewenangan yang strategis dan berdampak luas, sehingga pelaksanaan ZI harus disertai sistem pencegahan risiko yang kuat dan konsisten.

Pada saat yang sama, Kemenkum juga harus menjawab ekspektasi publik yang menuntut keadilan dan kepastian nyata, bukan sekadar prosedur yang tertib.

Zona integritas berperan penting di titik tersebut. ZI juga perlu memastikan layanan hukum hadir transparan dan bebas penyimpangan,” kata Rini.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkum RI Perkuat JKN lewat Layanan Hukum dan Kekayaaan Intelektual

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ZI bukanlah tujuan akhir, melainkan cara untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar hidup dalam keseharian kerja.

Pasalnya, Kemenkum menempatkan integritas sebagai penopang kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik.

“Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, saya berharap Kemenkum terus menjadi teladan birokrasi yang bersih, berkinerja, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Rini.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen untuk mengimplementasikan makna reformasi birokrasi yang ideal.

Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

"Ini (ZI) adalah suatu program berkelanjutan, tidak hanya satu periode kepemimpinan. Oleh karena itu, sudah tepat apa yang menjadi capaian kita nanti ke depan kalau kemudian zona integritas dan WBBM ini menjadi budaya," ujarnya.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com