Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kompas.com - 27/01/2026, 07:19 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.comTransformasi digital pemerintah dan tata kelola data merupakan dua pilar penting untuk memastikan ketertiban tata kelola, manajemen program yang terukur, serta pengendalian yang konsisten agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (26/1/2026).

“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa Kementerian PANRB menyambut baik sekaligus mendukung penuh penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia guna mendukung pembangunan pusat dan daerah melalui keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga BUMN.

Kementerian PANRB juga mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RUU tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang kokoh untuk memperkuat tata kelola data nasional, memastikan interoperabilitas, serta menjamin kesinambungan berbagi pakai data lintas sektor.

Selain itu, Kementerian PANRB mendorong pertukaran dan pemanfaatan data lintas sektor yang aman dan tepercaya agar layanan publik dapat diselenggarakan secara lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Strategi percepatan keterpaduan data layanan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (26/1/2026).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (26/1/2026).

Menurut Rini, diperlukan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat keterpaduan data layanan.

Langkah tersebut antara lain penegasan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency, penguatan kewajiban dan komitmen interoperabilitas data lintas sektor agar tidak lagi terjadi resistensi dalam berbagi data.

Pemerintah juga perlu meminimalkan hambatan administratif berupa nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama (PKS) dalam pertukaran data dengan beralih ke otomatisasi pertukaran data berbasis sistem yang praktis dan aman.

Selain itu, diperlukan penerapan desain keterpaduan secara top-down yang berfokus pada target Presiden Prabowo Subianto, sehingga instansi tidak lagi bekerja secara terpisah.

Optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), khususnya data exchange, juga menjadi kunci untuk mewujudkan interoperabilitas data.

“Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” kata Rini.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pembangunan nasional hanya dapat berjalan optimal jika berbasis data.

Baca juga: BRIN Adakan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi Lintas Kementerian untuk Pembangunan Nasional

Menurutnya, data saat ini tidak lagi sekadar statistik, tetapi mencakup berbagai aspek seiring kemajuan teknologi.

Ia juga menyinggung adanya tagline data is the new oil dan data is the new gold. Ke depan, data dinilai akan jauh lebih bernilai dibandingkan komoditas berharga yang selama ini memiliki nilai ekonomi tinggi.

Namun demikian, untuk menjadikan data benar-benar bernilai, diperlukan mekanisme yang tepat agar data dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tantangan dan komitmen legislasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (26/1/2026).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (26/1/2026).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa data merupakan kompas dalam penyusunan kebijakan.

Tanpa data yang akurat, kata dia, kebijakan yang dirumuskan berpotensi tidak tepat sasaran.

Bob Hasan mencontohkan, bantuan sosial yang salah sasaran menunjukkan adanya kekeliruan dalam data yang digunakan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan ke depan meliputi komitmen untuk menjamin interoperabilitas, menghilangkan ego sektoral, serta memastikan keamanan data.

Baca juga: Warganet Pertanyakan Selfie KTP Jadi Syarat Pasang Listrik? Ini Klarifikasi PLN soal Keamanan Data

Kolaborasi Satu Data Indonesia dinilai menjadi kunci penguatan dalam penyusunan perencanaan nasional, dan DPR berkomitmen mendukung penyusunan RUU Satu Data Indonesia beserta regulasinya.

Pada kesempatan yang sama, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekaligus anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa para pendiri bangsa sejatinya telah merencanakan pembangunan berbasis satu data yang mengintegrasikan data geospasial dan data numerik.

Oleh karena itu, dibutuhkan perjuangan bersama dari berbagai pihak, baik instansi pusat maupun pemerintah daerah, untuk mewujudkan integrasi data nasional yang kuat.

Terkini Lainnya
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com