Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kompas.com - 22/01/2026, 09:11 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Menurutnya, pembentukan Direktorat Reserse serta Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) merupakan peningkatan dari unit yang selama ini menjalankan fungsi penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, sekaligus fungsi perlindungan khusus bagi remaja, anak, dan perempuan.

“Apa yang sudah dilakukan Polri merupakan upaya untuk mendekatkan layanan birokrasi dan turun langsung ke masyarakat. Tata kelola pemerintahan tidak boleh hanya selesai di balik meja, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menghadiri peluncuran 11 Direktorat Reserse PPA-PPO di tingkat polda serta 22 Satuan Reserse PPA-PPO di tingkat polres, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga menerapkan pendekatan yang ramah korban.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut memiliki kompetensi yang memadai serta koordinasi yang kuat, mulai dari tahap pelaporan hingga pendampingan korban.

“Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini harus diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berorientasi inklusif, mampu mendekatkan diri kepada kelompok rentan, memperlakukan korban secara bermartabat, serta memastikan layanan yang tidak diskriminatif,” tegas Rini.

Baca juga: KPK Tak Tampilkan Tersangka di Konferensi Pers, Novel Baswedan: Jangan Diskriminatif

Rini berharap, kehadiran Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO dapat meningkatkan rasa aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, diharapkan pula terbangun sistem penegakan hukum yang berkelanjutan dan berperspektif korban, tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga dalam mendukung pemulihan, perlindungan, dan reintegrasi sosial korban secara terpadu.

Komitmen Polri perkuat perlindungan masyarakat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam peluncuran 11 Direktorat Reserse PPA-PPO di tingkat polda serta 22 Satuan Reserse PPA-PPO di tingkat polres, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam peluncuran 11 Direktorat Reserse PPA-PPO di tingkat polda serta 22 Satuan Reserse PPA-PPO di tingkat polres, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan wujud komitmen Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran satuan kerja tersebut menjadi langkah cepat Polri dalam merespons keresahan publik terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan perempuan, anak, dan berkaitan dengan perdagangan orang.

“Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan terhadap gender,” ujar Listyo.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan karier polisi wanita (Polwan).

“Dalam program Asta Cita, khususnya cita keempat, telah ditekankan pentingnya kesetaraan gender. Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini merupakan wujud nyata komitmen tersebut,” kata Listyo.

Baca juga: Polisi Amankan 10 Pelajar Cianjur Terkait Duel Ala Gladiator, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan Polri, transformasi organisasi yang berperspektif gender, serta peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Listyo turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembentukan direktorat tersebut, termasuk UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), dan ICITAP.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. 

Terkini Lainnya
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com