Usulkan Impor Beras, Ketua Perpadi Dinilai Kementan Aneh

Kompas.com - 28/10/2018, 23:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Direktur Serealia (sereal atau biji-bijian), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Sugiharto dengan tegas membantah pandangan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso tentang impor beras.

Bambang tidak setuju dengan Sutarto yang mengusulkan impor beras di tahun 2019 sebagai langkah antisipasi memenuhi kebutuhan beras nasional.

“Pandangan ini keliru karena melihat kondisi surplus 2,85 juta ton dan stok beras Bulog saat ini 2,4 juta ton, berarti beras cukup aman hingga Agustus 2019," tegas Bambang di Jakarta dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Minggu (28/10/2018).

Data itu pun, lanjut Bambang, belum termasuk tambahan panen raya yang akan terjadi pada akhir Januari hingga April 2019. 

“Dengan panen raya padi dimulai pada akhir Januari 2019, dipastikan stok beras sangat aman hingga akhir 2019. Jadi tidak perlu impor,” sambung dia.

Baca jugaBPS Anjurkan Impor Beras, Pengamat Heran

Karena itu, Bambang menduga Ketua Umum Perpadi sebagai pedagang beras yang masuk dalam lingkaran mafia impor beras. Kelompok ini pastinya menginginkan keuntungan besar dalam kurun waktu yang cepat yakni melalui impor, sehingga terus melemahkan kinerja pangan saat ini.

“Pak Sutarto kan dulu pernah jadi Dirjen Tanaman Pangan dan Kepala Bulog, pasti pernah mengalami perjuangan mewujudkan swasembada beras. Mohon tepo seliro jangan dikit-dikit anjurkan impor beras,” tegas Bambang.

Bambang menambahkan Perpadi pun seharusnya tidak berada dalam posisi penganjur impor. Ini sebab, Perpadi memiliki jaringan dan bisa menghimpun data stok beras dari anggotanya, sehingga tahu berapa stok beras di penggilingan.

Lebih lanjut Bambang menyarankan agar estimasi surplus beras hitungan baru Badan Pusat Statistik (BPS) perlu disandingan dengan hitungan stok beras di Perpadi plus di pedagang, Bulog dan juga ditambah estimasi di masyarakat. 

Baca jugaJangan Sampai Data Baru BPS Jadi Alasan Impor Pangan 2019

“Apa iya cuma surplus 2,85 juta ton. Ya sebaiknya berhati hati jangan sampai masuk dalam pusaran mafia beras,” tutur Bambang.

“Jadi jika ada yang bilang awal 2019 perlu impor lagi, menurut saya sih statemen itu perlu dipertanyakan justifikasi, motifnya impor untuk apa?,” tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Perpadi Sutarto Alimoeso menilai, angka surplus beras 2,8 juta ton berdasarkan perhitungan baru BPS melalui metode Kerangka Sampling Area (KSA) hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2018.

Untuk itu, dia mengusulkan impor beras pada awal 2019 sebagai langkah antisipasi mengingat stok beras di lapangan menurun akibat masa panen sudah berakhir. Bahkan sebagian daerah mengalami kekeringan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com