Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri

Kompas.com - 02/05/2025, 18:46 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip meritokrasi sebagai dasar utama dalam pengangkatan pejabat struktural di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Semalam saya menerima pesan singkat dari saudara yang merekomendasikan seseorang untuk dilantik. Pagi ini, saya langsung putuskan untuk mencoretnya dari daftar pelantikan,” tegasnya saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Pusat Kementan, Jumat (2/5/2025).

Menurut Amran, jabatan di Kementan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi kualifikasi secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas. 

Ia menolak keras segala bentuk praktik titip-menitip, sekalipun dari orang dekat.

Baca juga: Diangkat Jadi Komisari Bank BJB, Helmy Yahya: Ini Sebuah Amanah

“Jabatan adalah amanah dan harus dipegang oleh orang yang layak berdasarkan kinerja, bukan kedekatan atau relasi pribadi,” ucap Amran.

Prinsip meritokrasi telah menjadi fondasi dalam kepemimpinan Amran sejak periode pertamanya menjabat sebagai mentan pada 2014, dan kembali ia tegaskan sejak dilantik lagi pada 2024. 

Ia juga menegaskan bahwa jabatan terbuka untuk siapa pun yang menunjukkan kinerja unggul, tanpa memandang jabatan eselon.

“Siapa pun bisa naik jabatan asal mampu bekerja dengan baik. Semua kinerja terukur dan langsung saya evaluasi. Jika malas, lebih baik mundur. Negara tidak bisa menunggu, jika menjabat, harus kerja keras,” imbuh Amran.

Baca juga: Timnas U17 Indonesia Vs Korea Utara: Garuda Asia Banyak Belajar, Kerja Keras Menuju Piala Dunia

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai berikut:

  • Dr. drh. Purwanta, M.Kes. – Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen PSP
  • Kus Haryanto, S.Si., M.P. – Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan
  • Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si. – Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon
  • Dr. Hary Suhada, S.Pt., M.Sc. – Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak
  • Dr. Zainal Abidin, S.P., M.P. – Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian
  • Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si. – Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi
  • Dr. Ir. Fery Fahrudin Munir, M.Sc. – Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner
  • Asdianto, S.P., M.T. – Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian
  • Arif Surahman, S.Pi., M.Sc., Ph.D. – Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian
  • Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc. – Kepala Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian
  • Eko Nugroho Dharmo Putro, S.Kom., M.A.P. – Kepala Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian
  • Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.AB. – Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com