Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kompas.com - 21/08/2025, 11:41 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.comHarga beras di Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan di 13 provinsi. Perkembangan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Berdasarkan data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 20 Agustus 2025, harga beras medium dan premium berangsur turun secara nasional. Penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan mulai membuahkan hasil.

Adapun 13 provinsi yang mencatat penurunan harga antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Meski begitu, harga beras di sejumlah wilayah masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per kilogram (kg) untuk beras medium dan Rp 14.900 per kg untuk beras premium di Zona 1. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan distribusi dan pengawasan di lapangan.

Baca juga: Beras SPHP Dibatasi 2 Pack, Berlaku di Seluruh Jaringan Distribusi Bulog

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut baik tren penurunan harga tersebut.

Ia optimistis harga beras akan terus melandai dalam waktu dekat.

“Premium kan sudah turun Rp 1.500 untuk kemasan 5 kg. Ini laporan dari Ketua Aprindo. Saya optimistis dalam beberapa hari ke depan harga akan semakin stabil seiring penguatan distribusi beras SPHP,” kata Amran dalam siaran persnya, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog untuk mengendalikan fluktuasi harga.

Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan distribusi beras SPHP mencapai 1,3 juta ton.

Baca juga: Tinjau Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog dan Bapanas Menstabilkan Harga Beras

“Stok beras nasional saat ini mencapai 3,9 juta ton, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik oplosan beras yang merugikan konsumen.

Pada Juni 2025, Kementan menemukan sejumlah beras tidak sesuai standar dan telah melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Dengan stok yang melimpah, distribusi SPHP yang masif, dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap harga beras dapat terus turun sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Stabilitas harga beras adalah kunci menjaga daya beli rakyat. Pemerintah bersama masyarakat harus mengawal distribusi agar SPHP tepat sasaran,” tutur Amran.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com