Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kompas.com - 10/09/2025, 14:45 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal regulasi nasional terkait tata niaga singkong.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam pertemuan dengan  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani dan empat bupati dari Provinsi Lampung di Jakarta, Selasa (9/9/25).

Dalam pertemuan, Mirza melaporkan harga singkong di Lampung yang tinggi membuat sejumlah pabrik lebih memilih membeli dari luar daerah, sehingga menyulitkan petani lokal.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Amran memastikan akan segera menerbitkan surat resmi penetapan harga minimal singkong secara nasional, dengan mengacu pada aturan yang berlaku di Lampung.

Ia menyebut, regulasi tersebut harus segera diputuskan dan dijalankan secara konsisten agar petani memperoleh kepastian usaha.

Baca juga: Terima Harga Rp 1.350 Per Kg, Petani Singkong: Jangan Kucing-kucingan dengan Perusahaan

“Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen), malam ini siapkan surat, segera saya tandatangani agar harga singkong secara nasional disamakan dengan harga di Lampung. Dengan begitu, petani punya jaminan harga,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi petani, serta pelaku industri dalam membangun tata niaga singkong yang lebih sehat dan berkeadilan.

Amran pun mendorong para petani untuk terus meningkatkan produksi sekaligus memperbaiki kualitas singkong, sehingga pabrik memperoleh kepastian pasokan bahan baku yang sesuai standar.

“Jika tata niaga ini kita perbaiki, singkong akan menjadi komoditas luar biasa. Nilai tambahnya besar, bahkan bisa menopang ekonomi daerah maupun nasional. Kami siap mengawal penuh,” katanya.

Baca juga: Cara Rendam Singkong untuk Gorengan Merekah, Tanpa Air Es dan Baking Soda

Dukungan dari Ketua Baleg DPR RI

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bob Hasan mendukung langkah cepat Mentan Amran mengatasi persoalan harga dan penyerapan panen singkong di Lampung.

Ia menilai, langkah sigap Amran dalam merespons keluhan Gubernur Mirza dan petani menunjukkan keseriusan pemerintah.

“Kami di DPR, khususnya Baleg, mendukung penuh langkah cepat Mentan Amran yang tancap gas menyelesaikan persoalan singkong di Lampung,” ujar Bob.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan petani menanggung kerugian akibat ketidakpastian harga dan lemahnya serapan pasar.

Baca juga: Gubernur Lampung: Harga Singkong Ditetapkan Rp 1.350 per Kg, Tanpa Ukur Kadar Pati

Bob menilai perlu intervensi nyata untuk melindungi petani. Ia menyebut langkah Mentan Amran sebagai solusi yang langsung dirasakan di lapangan.

Menurutnya, ketersediaan singkong yang stabil dan harga terjangkau akan memberi manfaat ganda.

Pasalnya, petani mendapatkan kepastian usaha dan peningkatan pendapatan. Selain itu, industri olahan pangan juga memperoleh bahan baku secara berkesinambungan.

Baca juga: Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

“Singkong adalah komoditas strategis. Selain pangan pokok alternatif, juga menjadi bahan baku industri, bahkan bioenergi. Maka, kebijakan untuk memperkuat produksi dan tata niaga singkong sejalan dengan agenda kemandirian pangan nasional,” tegas Bob.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com