KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal regulasi nasional terkait tata niaga singkong.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam pertemuan dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani dan empat bupati dari Provinsi Lampung di Jakarta, Selasa (9/9/25).
Dalam pertemuan, Mirza melaporkan harga singkong di Lampung yang tinggi membuat sejumlah pabrik lebih memilih membeli dari luar daerah, sehingga menyulitkan petani lokal.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Amran memastikan akan segera menerbitkan surat resmi penetapan harga minimal singkong secara nasional, dengan mengacu pada aturan yang berlaku di Lampung.
Ia menyebut, regulasi tersebut harus segera diputuskan dan dijalankan secara konsisten agar petani memperoleh kepastian usaha.
Baca juga: Terima Harga Rp 1.350 Per Kg, Petani Singkong: Jangan Kucing-kucingan dengan Perusahaan
“Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen), malam ini siapkan surat, segera saya tandatangani agar harga singkong secara nasional disamakan dengan harga di Lampung. Dengan begitu, petani punya jaminan harga,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi petani, serta pelaku industri dalam membangun tata niaga singkong yang lebih sehat dan berkeadilan.
Amran pun mendorong para petani untuk terus meningkatkan produksi sekaligus memperbaiki kualitas singkong, sehingga pabrik memperoleh kepastian pasokan bahan baku yang sesuai standar.
“Jika tata niaga ini kita perbaiki, singkong akan menjadi komoditas luar biasa. Nilai tambahnya besar, bahkan bisa menopang ekonomi daerah maupun nasional. Kami siap mengawal penuh,” katanya.
Baca juga: Cara Rendam Singkong untuk Gorengan Merekah, Tanpa Air Es dan Baking Soda
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bob Hasan mendukung langkah cepat Mentan Amran mengatasi persoalan harga dan penyerapan panen singkong di Lampung.
Ia menilai, langkah sigap Amran dalam merespons keluhan Gubernur Mirza dan petani menunjukkan keseriusan pemerintah.
“Kami di DPR, khususnya Baleg, mendukung penuh langkah cepat Mentan Amran yang tancap gas menyelesaikan persoalan singkong di Lampung,” ujar Bob.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan petani menanggung kerugian akibat ketidakpastian harga dan lemahnya serapan pasar.
Baca juga: Gubernur Lampung: Harga Singkong Ditetapkan Rp 1.350 per Kg, Tanpa Ukur Kadar Pati
Bob menilai perlu intervensi nyata untuk melindungi petani. Ia menyebut langkah Mentan Amran sebagai solusi yang langsung dirasakan di lapangan.
Menurutnya, ketersediaan singkong yang stabil dan harga terjangkau akan memberi manfaat ganda.
Pasalnya, petani mendapatkan kepastian usaha dan peningkatan pendapatan. Selain itu, industri olahan pangan juga memperoleh bahan baku secara berkesinambungan.
Baca juga: Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan
“Singkong adalah komoditas strategis. Selain pangan pokok alternatif, juga menjadi bahan baku industri, bahkan bioenergi. Maka, kebijakan untuk memperkuat produksi dan tata niaga singkong sejalan dengan agenda kemandirian pangan nasional,” tegas Bob.