Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Kompas.com - 22/05/2024, 18:54 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Ida Fauziyah menginginkan inisiasi dan penjajakan kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia-Libya segera terwujud.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El Moghrabi, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Jakarta, Selasa (21/5/2024).

“Kerja sama yang akan dilakukan ini meliputi pengembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penempatan tenaga kerja profesional dan program pelatihan yang direalisasikan dalam bentuk pertukaran informasi dan kunjungan, serta comparative study atau benchmarking,” tutur Ida dalam keterangan persnya, Rabu (22/5/2024).

Kemudian, kata Ida, kerja sama ini juga meliputi penyelenggaraan seminar dan konferensi, bantuan teknis, sampai pertukaran tenaga ahli.

Baca juga: Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berkaitan dengan penempatan pekerja migran di negara-negara Timur Tengah, Ida menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium. Kebijakan ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Adapun pemerintah Indonesia turut mensyaratkan beberapa hal kepada negara penempatan, seperti melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; memiliki asuransi dan jaminan sosial untuk tenaga kerja asing; memiliki perjanjian dengan pemerintah Indonesia; serta adanya sistem yang terintegrasi antara pemerintah Indonesia dengan negara terkait.

“Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal,” tuturnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kerja sama berbentuk pelatihan, pemerintah Indonesia dengan Libya akan menyiapkan pelatihan bidang kejuruan yang memiliki banyak peminat serta potensial. Contohnya, yaitu kejuruan otomotif, informatika, telekomunikasi, garmen, las, dan listrik.

Baca juga: Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

“Kerja sama kedua negara di bidang pelatihan nantinya akan dikembangkan melalui skema exchange training program,” ucap Ida.

Lebih lanjut, Ida berharap, momen pertemuan dengan Dubes Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi ini dapat menjadi pemantik baru dalam mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Libya.

“Semoga kerja sama antara Indonesia dan Libya dapat semakin erat dan memberikan keuntungan ‎bagi kedua negara,” kata Ida.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com