Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja

Kompas.com - 13/12/2024, 15:45 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka Naker Fest Jakarta yang digelar mulai Jumat (13/12/2024) sampai Sabtu (14/12/2024), di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta.

Mengangkat tema “Creating More and Better Jobs”, Naker Fest Jakarta melibatkan lebih dari 50 perusahaan yang menyediakan total 34.264 lowongan kerja (loker), baik secara offline maupun online.

Dalam sambutannya, Yassierli menekankan bahwa memasuki akhir tahun 2024 dan menyongsong 2025, perusahaan dan industri harus siap menghadapi tantangan kondisi yang semakin volatility, uncertainty, complexity, ambiguity ( VUCA) atau situasi yang menggambarkan ketidakpastian, kompleksitas, dan perubahan yang cepat.

Baca juga: Vietnam dan Ketidakpastian Regulasi Jadi Tantangan Investasi RI

Ia menjelaskan bahwa istilah VUCA merujuk pada gejolak pasar, perubahan perilaku konsumen, disrupsi, serta persaingan bisnis yang semakin ketat.

"Dalam dunia manajemen, VUCA menggambarkan kondisi yang penuh ketidakpastian dan tidak bisa diprediksi. Mengingat gejolak global dan kondisi ekonomi awal tahun yang belum dapat dipastikan, maka tema Naker Fest kali ini sangat relevan bagi perusahaan," ujar Yassierli dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Pembukaan Naker Fest Jakarta yang digelar mulai Jumat (13/12/2024) sampai Sabtu (14/12/2024), di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta.DOK. Humas Kemenaker Pembukaan Naker Fest Jakarta yang digelar mulai Jumat (13/12/2024) sampai Sabtu (14/12/2024), di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta.

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, ia menyatakan bahwa Naker Fest juga merupakan wujud komitmen bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan pengangguran di Indonesia.

Baca juga: Lecehkan Payudara Mahasiswi, Pria Pengangguran di Kupang Dikeroyok dan Ditangkap

Yassierli mengajak para pencari kerja, masyarakat, dan serikat pekerja untuk bergabung dalam acara ini sebagai langkah mencari solusi menuju Indonesia Emas.

"Kepada para pencari kerja, semoga pesan ini sampai bahwa pada 2025 dan seterusnya akan penuh dengan ketidakpastian," tuturnya.

Yassierli juga mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak kondusif, dengan adanya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya jumlah loker di industri.

Baca juga: Di Tengah Rencana Merger, XL Pastikan Tidak Ada PHK

Pembukaan Naker Fest Jakarta 2024 yang digelar mulai Jumat (13/12/2024) sampai Sabtu (14/12/2024), di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta.
DOK. Humas Kemenaker Pembukaan Naker Fest Jakarta 2024 yang digelar mulai Jumat (13/12/2024) sampai Sabtu (14/12/2024), di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta.

Oleh karena itu, Naker Fest diharapkan menjadi ajang yang memfasilitasi pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan, melakukan walk-in interview, menghadiri open house dari balai-balai milik Kemenaker, dan memanfaatkan layanan-layanan lainnya yang tersedia.

"Selain itu, Naker Fest juga menyediakan booth untuk tenaga kerja mandiri (TKM). Saya berharap acara ini bisa menginspirasi pencari kerja untuk menjadi wirausaha baru, serta belajar dari para TKM yang telah sukses," kata Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam laporannya menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Naker Fest adalah memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

Baca juga: Punya 2 Kartu, Bagaimana Cara Menggabungkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Sebagai bagian dari acara, juga dilakukan penandatanganan memo of understanding (MoU) antara Kemenaker dengan Universitas Sriwijaya dan Universitas Pelita Harapan, serta kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker), dan Ditjen Perikanan Tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP).

Terkini Lainnya
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com