KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker Fachrurozi mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan peningkatan kompetensi.
“Sepanjang 2024, kami sudah menggelar tujuh batch kegiatan dengan target sebanyak 16.230 orang Ahli K3 Berkinerja Tinggi," katanya.
Dia mengatakan itu saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Fachrurozi turut menyampaikan pesan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli agar Ditjen Binwasnaker dan K3 dapat mengurangi jumlah kecelakaan kerja.
Ia meyakini, kegiatan peningkatan Ahli K3 itu dapat menjawab berbagai tantangan yang disampaikan Menaker.
Baca juga: Kemenaker Segera Bentuk Direktorat Baru untuk Tangani Pekerja Penyandang Disabilitas
"Termasuk data dan informasi kecelakaan kerja yang merupakan modal penting untuk merencanakan kegiatan sesuai tuntutan perkembangan," ujarnya dalam siaran pers.
Adapun Kemenaker menargetkan peningkatan ahli K3 sebesar 50 persen dari total 32.650 orang selama 2024.
Dari jumlah tersebut, 75 persen diharapkan menjadi Ahli K3 Berkinerja Tinggi.
Hingga batch keenam pada Oktober 2024, kegiatan peningkatan keahlian K3 telah melibatkan 12.735 orang ahli K3.
Sementara itu, batch ketujuh pada akhir November ini diikuti 1.400 peserta secara offline dan online.
"Jumlah peserta ini menunjukkan bahwa Kemenaker terus berupaya menjawab tantangan dan isu K3, termasuk penyakit akibat kerja," ujarnya.
Fachrurozi juga menegaskan, promosi K3 tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Narasi K3 diperlukan tidak hanya untuk mencegah kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, tetapi juga untuk berkontribusi besar pada peningkatan produktivitas.
Baca juga: Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker Hery Sutanto menjelaskan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kompetensi ahli K3 di perusahaan.
Kegiatan itu juga berguna memperbarui pemahaman mereka terhadap regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3.